Polisi menindak tegas massa yang tetap bertahan di sekitar kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Massa dibubarkan dengan tembakan gas air mata.
Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
·1 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi menindak tegas massa yang tetap bertahan di sekitar kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Massa dibubarkan dengan tembakan gas air mata.
Negosiasi antara polisi dan massa tidak menemui titik temu. Massa tetap bertahan di lokasi dengan alasan ada rekannya yang belum dilepaskan. Polisi memang sempat mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan provokasi terhadap peserta aksi.
Polisi pun meminta massa membubarkan diri dengan jaminan akan membebaskan rekan mereka yang ditahan.
Namun, massa tidak mengindahkan arahan polisi. Sebanyak tiga kali peringatan diberikan. Polisi maju dan memukul mundur massa ke arah Tanah Abang, Jakarta.
Selain itu, polisi memeriksa warga yang masih berada di luar rumah. Mereka diminta untuk masuk dan beristirahat.
Massa memberikan perlawanan dengan tembakan kembang api. Petugas terus merangsek maju dan menembakkan gas air mata.
Pasukan pengurai massa pun dikerahkan. Sampai saat ini, polisi terus memukul mundur massa. Beberapa orang ditangkap oleh polisi.