logo Kompas.id
UtamaPolisi Bubarkan Massa secara...
Iklan

Polisi Bubarkan Massa secara Paksa

Polisi menindak tegas massa yang tetap bertahan di sekitar kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Massa dibubarkan dengan tembakan gas air mata.

Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BrqpBdPzh_2iOl_-qoXIz96dIWw=/1024x498/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190522dan-demo1_1558461834.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY

Polisi menembakkan gas air mata ke arah massa agar membubarkan diri dari aksinya di Bawaslu, Rabu (22/5/2019). Massa membalas dengan tembakan kembang api. Polisi mengambil tindakan tegas karena massa telah mengganggu ketertiban umum.

JAKARTA, KOMPAS — Polisi menindak tegas massa yang tetap bertahan di sekitar kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Massa dibubarkan dengan tembakan gas air mata.

Negosiasi antara polisi dan massa tidak menemui titik temu. Massa tetap bertahan di lokasi dengan alasan ada rekannya yang belum dilepaskan. Polisi memang sempat mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan provokasi terhadap peserta aksi.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000