Komisi IV DPR berencana mengusulkan dibuatnya undang-undang untuk menjerat distributor yang sengaja mempermainkan harga komoditas pangan di pasar dengan menghambat distribusi.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS - Komisi IV DPR berencana mengusulkan dibuatnya undang-undang untuk menjerat distributor yang sengaja mempermainkan harga komoditas pangan di pasar dengan menghambat distribusi. Hal ini diharapkan dapat mengurangi spekulan yang berupaya memperoleh keuntungan dari tingginya permintaan.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPR Darori Wonodipuro saat melakukan kunjungan kerja Komisi IV di Kantor Perum Bulog Divisi Regional Sumsel Babel di Palembang, Sumsel, Selasa (21/5/2019). Kedatangan tim untuk memastikan kestabilan harga komoditas pangan menjelang Idul Fitri.
Tindakan ini tentu akan merugikan masyarakat dan hanya menguntungkan segelintir pihak.
Darori mengatakan, dari paparan sejumlah instansi terkait, pasokan komoditas pangan di Sumsel sudah tercukupi. Namun, perlu dipastikan semua pasokan tersebut dapat disalurkan dengan baik sampai ke pasar sehingga tidak terjadi gejolak harga.
Belajar dari sejumlah kasus, banyak distributor yang sengaja menghambat distribusi agar harga komoditas melonjak. Padahal, jumlah pasokan masih terbilang melimpah. “Tindakan ini tentu akan merugikan masyarakat dan hanya menguntungkan segelintir pihak,” kata Darori.
Menurut dia, perlu ada tindakan tegas dari pemerintah, dalam hal ini satuan tugas pangan, untuk menindak distributor tersebut sehingga kenaikan harga akibat keterlambatan distribusi tidak terjadi. “Penindakan tidak hanya berupa peringatan, tetapi sanksi pidana,” katanya.
Darori mengungkapkan, Komisi IV DPR akan membuat rancangan undang-undang yang menjerat para oknum yang selalu mempermainkan harga barang di pasar. Sebagai contoh, harga bawang putih di Palembang pernah mencapai Rp 100.000 per kilogram (kg).
Padahal, di China, harga bawang putih hanya Rp 14.000 per kg. Bahkan, di Taiwan, harganya hanya Rp 7.000 per kg. Impor yang dilakukan pemerintah menurunkan harga bawang putih di Palembang menjadi Rp 30.000 per kg, masih di atas harga normal yang sekitar Rp 20.000 per kg.
Menurut Darori, kenaikan harga pada masa hari raya memang kerap terjadi. Namun, kenaikan harga itu jangan sampai membuat masyarakat merana. “Kalau kenaikan harga di Palembang sekitar 10 persen, itu masih bisa dimaklumi. Namun, alangkah baiknya, harga di pasar tetap stabil sehingga daya beli masyarakat terjaga,” katanya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumsel Taufik Gunawan mengatakan, secara keseluruhan, pasokan bahan pangan cukup hingga Idul Fitri. Hanya beberapa komoditas yang masih mungkin mengalami gejolak harga karena harus dipasok dari luar Sumsel, seperti bawang merah dan bawang putih.
Untuk bawang putih, Dinas Perdagangan Sumsel memastikan pasokan cukup sampai Idul Fitri. Saat ini pun harga bawang putih sudah turun menjadi sekitar Rp 30.000 per kg, dari sebelumnya mencapai Rp 90.000 per kg.
Taufik mengatakan, ada beberapa komoditas yang diperkirakan mengalami gejolak harga mendekati Idul Fitri, seperti daging ayam, bawang merah, bawang putih, dan cabai. Namun, kalaupun ada kenaikan, tidak akan lebih dari 10 persen.
Untuk mengantisipasi gejolak harga, sejumlah upaya terus dilakukan, salah satunya operasi pasar. Di sisi lain, Pemprov Sumsel juga terus berupaya membangun demplot (lahan percontohan) beberapa komoditas yang belum diproduksi di Sumsel, seperti bawang merah dan bawang putih.
Bawang putih merupakan salah satu bahan baku untuk membuat cuko (kuah) pempek.
Kepala Dinas Perdagangan Sumsel Yustianus memastikan, pasokan bawang putih cukup hingga Lebaran karena adanya impor dari pemerintah pusat. Pasokan ini diharapkan dapat meredam gejolak harga. "Bahkan, kemungkinan setelah Lebaran harga bawang putih bisa turun hingga di bawah Rp 20.000 per kg," katanya.
Kepastian pasokan bawang putih sangat penting lantaran konsumsi bawang putih di Palembang mencapai 40-50 ton per hari. "Bawang putih merupakan salah satu bahan baku untuk membuat cuko (kuah) pempek," katanya.