1,2 Kilogram Sabu Disembunyikan dalam Pelek Ban Serep
Modus pengiriman sabu dari Aceh ke Jambi terus berkembang. Tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jambi mengungkap pengiriman 1,2 kilogram sabu dari Aceh menuju Jambi. Modusnya, sabu disembunyikan dalam pelek ban cadangan.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Modus pengiriman sabu dari Aceh ke Jambi terus berkembang. Tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jambi mengungkap pengiriman 1,2 kilogram sabu dari Aceh menuju Jambi. Modusnya, sabu disembunyikan dalam pelek ban cadangan.
Hingga Selasa (21/5/2019), tiga kurir pembawa sabu masih dimintai keterangan di Markas Polda Jambi. ”Kami masih menelusuri orang yang memesannya,” ujar Inspektur Jenderal Muchlis, Kepala Polda Jambi, kepada pers.
Ketiga kurir berinisial IM (46), MI (54), dan SA (60) merupakan warga Aceh Utara. Mereka ditangkap oleh tim dalam sebuah operasi lalu lintas di Jalan Lintas Timur, perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, Selasa pekan lalu.
Menurut Muchlis, petugas mendapatkan informasi pengiriman sabu dari Aceh menuju Jambi. Dalam informasi itu diketahui jalur yang dilalui kurir sabu akan melewati lintas timur Sumatera. Atas informasi tersebut, aparat pun bersiap dan selanjutnya memeriksa setiap kendaraan yang melintas.
Di gapura batas kota, kendaraan yang dibawa IM, MI, dan SA diperiksa aparat, tetapi saat itu tidak ditemukan benda mencurigakan. Oleh karena mencurigai gerak-gerik ketiganya yang tampak cemas, petugas pun membawa mereka ke rumah sakit untuk menjalani tes urine. Hasil tes menunjukkan ketiganya positif mengandung amfetamin.
Dari situ aparat memeriksa isi kendaraan. Oleh karena tidak menemukan apa pun, polisi lalu membawa mobil ke bengkel untuk dibongkar. Sewaktu pekerja di bengkel membongkar bagian ban serep, didapati tiga bungkusan merekat kuat pada bagian dalam pelek.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Komisaris Besar Eka Wahyudianta menambahkan, sabu itu didatangkan dari Malaysia. Sabu dikirim lewat Aceh, untuk selanjutnya dibawa menuju Jambi. Dari pemeriksaan sementara, para tersangka mengakui bahwa sabu dipesan seseorang di Jambi. Untuk itu, pihaknya masih menelusuri orang yang dimaksud.
Pekan sebelumnya, tim Diresnarkoba Polda Jambi menggagalkan pengiriman 1,3 kilogram sabu serta 12.511 ekstasi dalam serangkaian operasi di perbatasan Jambi dan Palembang. Petugas mendapati modus pelaku membawa sabu terbungkus dalam kemasan produk daun teh asal China. Adapun ekstasi dibungkus dalam kemasan vitamin dan kapsul menyerupai obat kuat.