Para jenderal purnawirawan TNI AD mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan bangsa menjelang pengumuman hasil rekapitulasi nasional dari KPU. Seruan ini disebabkan adanya perbedaan pandangan dari elite politik ataupun masyarakat yang dinilai berpotensi merusak persatuan bangsa.
Oleh
Sharon Patricia
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Para jenderal purnawirawan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan bangsa menjelang pengumuman hasil rekapitulasi nasional dari Komisi Pemilihan Umum. Seruan ini disebabkan adanya perbedaan pandangan dari elite politik ataupun masyarakat yang dinilai berpotensi merusak persatuan bangsa.
”Saya sangat sedih dan prihatin terhadap perkembangan situasi akhir-akhir ini yang dapat merusak sendi-sendi persatuan dan menghancurkan peradaban ataupun martabat Bangsa Indonesia. Bahwa kehidupan kebangsaan yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur harus kita wujudkan, jaga, dan amankan dari segala bentuk ancaman,” kata mantan Kepala Staf TNI AD Jenderal (Purn) Wismoyo Arismunandar di Jakarta, Senin (20/5/2019).
Wismoyo menyampaikan hal ini dalam acara pemberian taklimat dari para jenderal purnawirawan mengenai kondisi terakhir menjelang pengumuman Komisi Pemilihan Umum pada 22 Mei 2019. Dirinya berharap agar persatuan dan kesatuan bangsa dapat tetap utuh terjaga.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya sikap dari para pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mengabaikan konstitusi, hukum, dan peraturan perundang-undangan. Jika dibiarkan, akan timbul ancaman keamanan dan ketertiban dalam kehidupan kebangsaan kita.
”Untuk itu, sikap abai harus dihentikan. Sementara rasa tanggung jawab untuk menjaga proses hukum harus ditegakkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wismoyo juga mengajak kepada para purnawirawan tamtama, bintara, dan TNI AD untuk menjaga karakter prajurit sapta marga. Secara konsisten juga bersikap baik sebagai warga negara patriot ataupun kesatria untuk mengabdi kepada nusa bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Ajakan juga ditujukan kepada masyarakat agar aktif menjaga dan menciptakan suasana keamanan dan ketertiban yang kondusif. Hal ini sebagai prasyarat bagi keberhasilan pembangunan nasional.
Sejalan dengan itu, Menteri Koordinator Kemaritiman Jenderal (Hor) Luhut Pandjaitan menyampaikan, keadaan politik Indonesia saat ini dapat dianalogikan seperti pesawat yang sedang mengalami turbulensi. ”Saya melihat pemerintah saat ini tetap menghormati peraturan perundang-undangan yang ada. Jadi, kalau ada komplain, silakan dilaporkan ke Bawaslu dengan bukti yang jelas,” ujarnya.
Luhut menyampaikan, pemerintah akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum. ”Pemerintah punya instrumen yang melihat sampai di mana kelakuan-kelakuan masyarakat. Anda harus berani bertanggung jawab kalau Anda melakukan pelanggaran undang-undang,” katanya.
Terkait dengan adanya isu unjuk rasa pada 22 Mei 2019, menurut dia, aksi itu boleh dilakukan sampai titik tertentu asalkan tidak sampai menjadi anarki. Namun, apabila sudah sampai ada ajakan untuk makar dan masih mengklaim adanya kecurangan, ia menegaskan, itu bentuk tindak pidana.