Presiden menjamin anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK 2019-2023 adalah sosok yang kredibel dan punya kapasitas. Pansel diharapkan bekerja secara transparan.
JAKARTA, KOMPAS - Presiden Joko Widodo menjamin sembilan anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023 yang ditetapkannya merupakan sosok-sosok kredibel dan memiliki kapasitas untuk memilih calon pimpinan KPK yang terbaik.
”Saya kira pansel (calon pimpinan KPK) figur-figurnya sangat kredibel dan memiliki kapasitas untuk menyeleksi,” kata Presiden, sebagaimana disampaikan dalam siaran pers, seusai meninjau Pasar Badung, Denpasar, Bali, Sabtu (18/5/2019).
Pada Jumat (17/5), Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 54/P Tahun 2019 menunjuk pengajar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Yenti Garnasih, sebagai Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK periode 2019-2023 dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji menjadi wakil ketua.
Tujuh anggota pansel lainnya adalah Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Fakultas Psikologi UI Hamdi Moeloek, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada Marcus Priyo Gunarto, Hendardi dari Setara Institute, Al Araf dari Imparsial, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi, serta Staf Ahli Bappenas Diani Sadia Wati.
”Beliau-beliau ini yang menyeleksi calon ketua, komisioner di KPK. Serahkan kepada pansel,” ujar Presiden Jokowi.
Meski Pansel Calon Pimpinan KPK berwenang menyeleksi, tambah Presiden, keputusan akhir tentang siapa yang akan menjadi pimpinan KPK ada di tangan DPR. ”Nanti tahap akhirnya ada di DPR. Kita hanya menyiapkan panitia seleksi. Kita harapkan, (mereka) yang terpilih di pansel dan DPR betul-betul terbaik,” ujarnya.
Presiden Jokowi menegaskan tidak meminta Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK mencari figur tertentu untuk menjadi pimpinan KPK.
Secara terpisah, anggota Pansel KPK, Al Araf, berjanji akan menggunakan sebaik-baiknya kepercayaan yang diberikan kepada dirinya.
Menurut Al Araf, menjadi anggota Pansel KPK merupakan kerja yang berat dan memiliki tantangan serius. Pasalnya, hasil kerja pansel turut membentuk masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pansel, lanjutnya, pekan ini akan memulai rapat pertama di Sekretariat Negara.
Transparan
Ketua KPK Agus Rahardjo mengingatkan agar Pansel KPK bekerja secara transparan. Dengan demikian, calon pimpinan KPK yang kelak diajukan pansel ke DPR adalah sosok yang memiliki rekam jejak baik dan tidak ada keterkaitan dengan kelompok tertentu sehingga menjamin KPK tetap independen, baik dalam penindakan maupun pencegahan.
Peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana, mengatakan, sejumlah masalah eksternal dan internal yang terjadi di KPK tidak dapat dilepaskan dari sikap pimpinannya. Terkait hal itu, keberadaan Pansel KPK menjadi krusial karena berperan menentukan sosok yang layak untuk menjabat pimpinan yang akan mengelola sekitar 1.500 pegawai KPK yang memiliki latar belakang berbeda.