Giliran Jalan Lingkar Luar Duri Ancam Habitat Gajah
Pembangunan Jalan Lingkar Luar di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau, sepanjang 33 kilometer oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis bakal memotong jalur lintasan gajah yang masih tersisa di kawasan eks Suaka Margasatwa Balai Raja.
Oleh
SYAHNAN RANGKUTI
·4 menit baca
PEKANBARU, KOMPAS — Pembangunan jalan lingkar luar di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau, sepanjang 33 kilometer oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis bakal memotong jalur lintasan gajah yang masih tersisa di kawasan eks Suaka Margasatwa Balai Raja. Untuk mencegah kerusakan habitat satwa dilindungi itu, puluhan aktivis lingkungan hidup Riau berunjuk rasa di areal kerja kamp alat berat, di ruas Jalan Lingkar Luar Duri, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Senin (20/5/2019).
”Sekarang ini masih ada enam gajah yang beredar di Hutan Talang di kawasan eks SM Balai Raja bagian selatan. Mereka selalu berpindah ke utara melalui koridor satwa yang sudah terbentuk ratusan tahun. Apabila Jalan Lingkar Luar Duri tetap dibangun, secara otomatis koridor itu akan rusak. Nantinya gajah akan melintas di jalan raya. Kami tidak mau itu terjadi,” ujar Koordinator Rimba Satwa Fondation (RSF), Zulhusni Syukri, dihubungi Senin.
Selain RSF, aktivis LSM Lingkungan yang melakukan aksi antara lain Hipam, Sahabat Alam, Serdadu Alam, Tembakul, dan Lalang.
Zulhusni, aktivis penyelamat gajah Duri tujuh tahun terakhir itu, mengatakan, pada 2016 sebanyak 25 gajah masih berkeliaran di koridor Balai Raja. Gajah itu bergerak bolak-balik dari selatan ke utara melintas di jalurnya.
Namun, saat ini hanya tersisa enam gajah di Balai Raja. Belasan gajah lainnya berpindah ke kantong gajah Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil yang lebih minim gangguan manusia.
”Belasan gajah eks Balai Raja yang berpindah ke Giam Siak Kecil sudah tiga tahun ini tidak balik ke Hutan Talang. Sisanya, gajah yang enam ekor di sini semakin tertekan aktivitas manusia. Habitatnya terus mengecil,” katanya.
Sekarang, lanjut Zulhusni, enam gajah itu masih berada di kompleks Perumahan Chevron di dekat Hutan Talang. Sudah tiga hari gajah itu di sana. Gajah-gajah itu memakan tanaman milik warga kompleks. Sewaktu-waktu kawanan ini bakal bergerak balik menuju Kelurahan Pematang Pudu di utara.
Hutan Talang seluas 250 hektar merupakan satu-satunya hutan primer yang masih tersisa di Duri. Hutan itu aman dari perambahan karena berada di areal konsesi kilang minyak PT Chevron. Hutan Talang merupakan bagian dari Suaka Margasatwa Balai Raja seluas 18.000 hektar yang kini hilang akibat perambahan.
Meski SM Balai Raja telah punah dan berganti kelapa sawit, gajah-gajah itu terus bergerak di sepanjang koridor lamanya. Di selatan, kawanan gajah biasanya berhenti sejenak di Hutan Talang. Lalu, kawanan bergerak lagi ke utara sampai ke pinggir hutan Kelurahan Pematang Pudu. Begitu seterusnya.
Habitat gajah di bagian utara SM Balai Raja pun sempat terancam akibat pembangunan ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai di seksi 4 (Minas Utara-Duri Selatan). Secara tegas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta PT Hutama Karya sebagai pelaksana pembangunan jalan tol bersedia membangun jalur lintasan satwa di bawah jalan tol (underpass) yang tidak mengganggu koridor gajah.
”Nantinya semua kendaraan di jalan tol berjalan di jembatan yang kami bangun. Adapun jalur gajah tetap seperti biasa, berada di bawah dan tidak diganggu,” kata pimpinan proyek jalan tol seksi 3 dan 4 dari PT Hutama Karya, Dinny Suryakencana.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis Adi Prasetya yang dihubungi secara terpisah mengungkapkan, pembangunan jalan lingkar luar Duri adalah pekerjaan yang sudah dimulai sejak 2015. Pekerjaan itu sempat terhenti karena bersinggungan dengan konsesi PT Chevron. Setelah dicapai kesepakatan dengan PT Chevron, pembangunan dilanjutkan kembali pada 2019.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PU Bengkalis Diongi menambahkan, tahun ini pihaknya belum akan membuka hutan Talang untuk meneruskan jalur jalan lingkar luar. Pekerjaan yang dilakukan hanya menyelesaikan pengaspalan dan pekerjaan lain di lokasi lain yang tertunda lama.
Tentang koridor gajah, kata Diongi, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau seusai Idul Fitri mendatang. Dinas PU Bengkalis akan meminta nasihat BBKSDA terkait dengan koridor satwa itu.
”Kami juga sangat khawatir dengan populasi gajah di Duri. Tidak ada niatan kami merusak Hutan Talang. Kami akan ajak BBKSDA Riau untuk turun ke lapangan. Kalau memungkinkan, kami akan mencari alternatif membangun trase jalan yang tanpa mengganggu koridor gajah. Namun. kalau tidak ada alternatif, kami kemungkinan akan ikut membangun underpass seperti pihak tol,” kata Diongi.
Jalan lingkar luar Duri sepanjang 33 kilometer nantinya akan menjadi alternatif lalu lintas jalan lintas Sumatera, wilayah Pekanbaru-Dumai, tanpa melewati Kota Duri, Kecamatan Mandau. Selama ini, kota minyak itu dipadati ribuan kendaraan berat, seperti truk kayu, truk pengangkut minyak mentah kelapa sawit (CPO), dan truk lintas Sumatera.
Pada jam pergi dan pulang kantor, lalu lintas Duri pasti melambat dan sering terjadi kemacetan. Untuk melintasi Kota Duri sepanjang 15 kilometer, diperlukan waktu sampai satu jam.