Polres Lumajang Larang Bus Jual Tiket Rombongan ke Jakarta untuk Gerakan ”People Power”
Untuk mencegah pergerakan massa ke Jakarta pada 22 Mei mendatang, Kepolisian Resor Lumajang melakukan operasi penyekatan dan meminta agen bus mewaspadai tiket pemesanan rombongan. Pergerakan massa ke Jakarta dimungkinkan terjadi akibat seruan people power yang muncul setelah Pemilu 2019.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·3 menit baca
LUMAJANG,KOMPAS — Untuk mencegah pergerakan massa ke Jakarta pada 22 Mei mendatang, Kepolisian Resor Lumajang melakukan operasi penyekatan dan meminta agen bus mewaspadai tiket pemesanan rombongan. Pergerakan massa ke Jakarta dimungkinkan terjadi akibat seruan people power yang muncul setelah Pemilu 2019.
Operasi penyekatan dilakukan dengan operasi gabungan TNI dan Polri sejak akhir pekan lalu hingga Senin (20/5/2019). Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, polisi juga memeriksa kendaraan minibus di Terminal Minak Koncar Lumajang.
Selain itu, Polres Lumajang juga mendatangi agen-agen bus antarkota untuk meminta mereka tidak menjual tiket rombongan orang melakukan gerakan ke Jakarta guna kepentingan bergabung dengan aksi people power. Jika ada yang memesan tiket dalam jumlah banyak, agen diminta menanyakan kepentingan mereka. Penjualan tiket rombongan ke Jakarta dibolehkan jika tak terkait seruan itu.
”Semua PO bus dan agen tiket kami larang melayani pemesanan tiket untuk massa yang akan ikut people power ke Jakarta. Gerakan people power adalah gerakan inkonstitusional yang ingin menggantikan pemerintahan yang sah. Mekanisme pergantian kepemimpinan sudah ada aturannya, dan semua sudah diatur secara transparan,” tutur Kepala Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Besar Muhammad Arsal Sahban, Senin (20/5/2019).
Semua PO bus dan agen tiket kami larang melayani pemesanan tiket untuk massa yang akan ikut people power ke Jakarta. (Ajun Komisaris Besar Muhammad Arsal Sahban, Kepala Kepolisian Resor Lumajang)
Arsal mengatakan, proses pemilu serentak telah berjalan transparan, demokratis, jujur, dan adil. Jika ada yang kurang puas, semua elemen diberikan kesempatan untuk menggugat hasil pemilu melalui lembaga yang menangani. ”Aturannya sudah ada, tinggal gunakan saluran yang ada. Masyarakat juga bisa mengawasi semua proses pemilu dan bisa menyaksikan semua tahapannya melalui pemberitaan-pemberitaan di media,” kata Arsal.
Arsal meminta agar jangan pertaruhkan NKRI hanya untuk kepentingan golongan. Jangan sampai negara Indonesia hancur seperti Suriah karena gerakan-gerakan inkonstitusional. ”Untuk itu dengan tegas saya larang adanya gerakan people power ke Jakarta karena aksi tersebut merupakan kegiatan makar,” kata Arsal.
Gerakan people power sendiri muncul sebagai dampak dari Pemilu 2019. Sebagian kelompok yang merasa tidak puas menyerukan gerakan tersebut melalui media sosial dan mengajak masyarakat untuk ikut serta.
Menurut Arsal, gerakan people power tersebut adalah gerakan massa secara besar-besaran, bertujuan menurunkan pemerintahan yang sah di suatu negara dengan cara inkonstitusional. ”Kejadian serupa pernah terjadi di beberapa negara, seperti Filipina, di negara kawasan Arab atau yang disebut Arab Spring (negara Tunisia, Libya, dan Mesir),” kata Arsal.
Kerugian
Sebelumnya, beberapa tokoh agama di Kabupaten Lumajang menyerukan penolakan terhadap ajakan people power. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lumajang H Muhammad Khoiri menyampaikan bahwa people power akan membawa kerugian lebih besar bagi bangsa.
”Semua elemen sudah bekerja profesional sehingga seharusnya kita menghargai kinerja mereka. Petugas KPU, Bawaslu, TNI, POLRI, saya nilai sudah sangat profesional bekerja menyukseskan pemilu serentak tahun 2019. Jadi, jangan ditarik-tarik kepada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” kata Khoiri.
Semua elemen sudah bekerja profesional sehingga seharusnya kita menghargai kinerja mereka. Petugas KPU, Bawaslu, TNI, POLRI, saya nilai sudah sangat profesional bekerja menyukseskan pemilu serentak tahun 2019. Jadi, jangan ditarik-tarik kepada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. (H Muhammad Khoiri, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lumajang)
Khoiri berharap, guna kemajuan bangsa ke depan, maka lebih baik semua pihak belajar. ”Jika memang dinilai masih ada kekurangan dalam penyelenggaraan pemilu, ada mekanisme dengan menempuh jalur hukum sebagaimana mestinya. Jangan membuat gesekan di masyarakat. Kesuksesan pemilu saat ini merupakan prestasi bagi bangsa Indonesia dan telah diakui oleh negara-negara lain,” tuturnya.