JAKARTA, KOMPAS — Menjelang pengumuman hasil Pemilihan Umum 2019 pada 22 Mei mendatang, Presiden Joko Widodo yang juga Calon Presiden Nomor Urut 01 meminta semua pihak tetap mengikuti mekanisme hukum sesuai yang diatur dalam konstitusi jika tidak puas dengan hasil pemilu resmi.
Hal tersebut disampaikan Jokowi untuk menanggapi penolakan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno beserta tim suksesnya Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi terhadap hasil pemilu, serta keengganan mereka mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
”Pasti yang namanya kalah itu tidak puas. Tidak ada yang kalah lalu puas. Maka, kalau ada kecurangan, laporkan kepada Badan Pengawas Pemilu. Kalau ada sengketa lebih besar, sampaikan kepada MK. Ini mekanisme yang diatur menurut konstitusi,” kata Jokowi seusai acara buka bersama Partai Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (19/5/2019) malam.
Dalam acara buka bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan jajaran elite partai itu, turut hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Panjaitan yang juga tokoh senior Partai Golkar, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, dan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang.
Jokowi mengatakan, mekanisme mengajukan sengketa pemilu kepada Mahkamah Konstitusi sudah diatur dalam undang-undang yang sebelumnya juga sudah disepakati semua partai politik, baik pendukung Jokowi-Amin maupun Prabowo-Sandiaga. Oleh karena itu, seharusnya mekanisme itu bisa diterima pula oleh semua pihak.
”Jangan aneh-aneh, seharusnya mekanisme konstitusional diikuti. Kita membuat fondasi dalam berdemokrasi, dan itu harus diikuti,” katanya.
Terkait rencana pertemuannya dengan Prabowo, Jokowi enggan berkomentar banyak. Ia mengatakan, hal itu sebenarnya sudah lama direncanakan. ”Sejak awal dulu sudah, kan, tidak perlu lagi disampaikan lagi bolak-balik,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pertemuan antara Jokowi dan Prabowo diupayakan segera dilakukan sebelum 22 Mei 2019. Pertemuan kedua tokoh itu diharapkan dapat meredam potensi gejolak di masyarakat dan tensi politik menjelang hari pengumuman hasil pemilu.
Golkar tolak ”people power”
Airlangga Hartarto mengatakan, partainya menolak adanya aksi jalanan dalam rupa people power dalam menyikapi hasil pengumuman pemilu tiga hari lagi. Ia pun mendorong agar pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu dapat menggugat kepada MK.
”80 persen masyarakat sudah menggunakan hak pilihnya dan itu mempertegas legitimasi pemilu. Untuk itu, jika ada yang kurang puas, silakan mengajukan kepada Bawaslu atau MK, bukan mencari solusi di jalanan,” katanya.
Sebelumnya, Prabowo dan BPN menyatakan menolak hasil pemilu yang dinilai penuh kecurangan. Penolakan itu disampaikan Prabowo dalam Simposium ”Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pemilu 2019”, 14 Mei 2019. Menyusul penolakan itu, sejumlah elite BPN menyatakan, Prabowo tidak akan menggugat hasil pemilu kepada MK.
Berkaca pada pengalaman pada Pilpres 2014 ketika gugatan Prabowo-Hatta Rajasa ditolak MK, BPN menilai memproses sengketa di MK sia-sia dan tidak efektif. Meski demikian, sampai saat ini, partai-partai pendukung Prabowo-Sandiaga yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Adil Makmur belum memutuskan secara resmi langkah apa yang akan ditempuh untuk menyikapi hasil pemilu.