BOGOR, KOMPAS - Seorang terduga teroris jaringan ISIS di Indonesia, berinisial E alias AR (51) dibekuk aparat Densus 88 Polri di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (17/4/2019) sore. Berbagai barang bukti berupa bahan baku pembuat bom disita.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky Pastika Gading menjelaskan, penindakan atas terduga teroris ini dilakukan Densus 88. Pihak Polres Bogor hanya memberikan dukungan dan pengamanan tempat kejadian perkara.
Dari pemeriksaan awal di lokasi, E diduga pengikut ISIS di Indonesia. "Terduga kini sudah dibawa Densus 88," katanya.
Barang bukti yang ditemukan antara lain, berbagai macam bahan dasar kimia untuk merakit bom, satu pucuk pistol, senjata tajam, rangkaian detonator, dan buku-buku cara merakit bom serta doktrinasi jihadis.
"Bahan kimia itu untuk bahan peledak yang dirakit secara rumahan. Yang ditemukan TATP dan Nitrogliserib. Ada juga panci dan paku," katanya.