Presiden Joko Widodo meminta semua pihak agar mengikuti konstitusi terkait proses dan hasil Pemilu 2019. Presiden menilai Komisi Pemilihan Umum sudah menyelenggarakan pemilu sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·2 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Presiden Joko Widodo meminta semua pihak agar mengikuti konstitusi terkait dengan proses dan hasil Pemilu 2019. Presiden menilai Komisi Pemilihan Umum sudah menyelenggarakan pemilu sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan.
Demikianlah tanggapan Joko Widodo ketika ditanyai wartawan terkait dengan berkembangnya wacana penolakan hasil Pemilu 2019. ”Ya enggak apa-apa. Itu kan hak. Akan tetapi, proses pemilu sudah diselenggarakan KPU,” kata Presiden seusai mengunjungi Pasar Badung dan melihat kondisi Tukad Badung di Kota Denpasar, Bali, Sabtu (18/5/2019).
Sampai saat ini KPU sedang mengadakan rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional. Hingga Jumat (17/5) tersisa tujuh provinsi yang belum direkapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019, yakni Sulawesi Selatan, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Papua, dan Maluku (Kompas, 18/5/2019).
Terkait dengan hasil penghitungan suara pemilu presiden itu, calon presiden Prabowo Subianto menegaskan penolakannya. Penolakannya itu diungkapkan Prabowo dalam acara ”Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019” di Jakarta, Selasa (14/5).
Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi juga menyampaikan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu, di antaranya adanya pelanggaran kampanye, penyelenggara dan aparat, dan penghitungan serta input data. Meskipun menyatakan masih menaruh harapan kepada KPU, Prabowo menegaskan sikapnya menolak hasil penghitungan yang curang (Kompas, 15/5/2019).
Lebih lanjut Joko Widodo mengatakan, penyelenggaraan pemilu diatur undang-undang. Joko Widodo menilai, KPU sudah menyelenggarakan pemilu sesuai dengan mekanisme dan perundang-undangan yang mengaturnya. ”Kita lihat dan ikuti konstitusi, ada undang-undang pemilu dan ada mekanismenya,” ujar Joko Widodo di Kota Denpasar, Sabtu.
Dalam kunjungannya ke Pasar Badung, Kota Denpasar, Joko Widodo juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Bali karena sudah berpartisipasi dalam Pemilu 2019. Joko Widodo juga mengapresiasi pilihan mayoritas pemilih di Bali yang memenangkan pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dalam pemilihan presiden. ”Tentu saja saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” kata Joko Widodo.
Berdasarkan pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk Pemilihan Presiden 2019 di Bali, pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin memperoleh 2.351.057 suara pemilih, atau sekitar 91,67 persen dari total suara sah, sedangkan pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mendapatkan 213.415 suara pemilih, atau sekitar 8,33 persen dari total suara sah.
Secara terpisah, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyatakan, KPU Bali optimistis hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di Bali tidak akan memunculkan gugatan karena tidak ada keberatan dari para pihak terkait dengan semua proses penghitungannya hingga disahkan dalam pleno rekapitulasi nasional. Dalam acara KPU Bali di Denpasar, Jumat (17/5), Lidartawan menyebutkan, partisipasi pemilih di Bali cukup tinggi dalam Pemilu 2019, yakni mencapai 81,84 persen.