Gara-gara tidak terima ditegur main gim daring, DS (24) tega menganiaya istrinya, Apiyatu Syahdiah (23), di rumah kontrakan mereka di Kampung Pasir, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Selasa (14/5/2019).
Oleh
PINGKAN ELITA DUNDU
·3 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Gara-gara tidak terima ditegur main gim daring, DS (24) tega menganiaya istrinya, Apiyatu Syahdiah (23), di rumah kontrakan mereka di Kampung Pasir, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Selasa (14/5/2019).
Bersama tetangganya, tersangka sempat membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapat pertolongan. Akan tetapi, sesampai di klinik, korban dinyatakan meninggal.
Polisi menjemput paksa suami korban dari rumah kontrakan, selanjutnya memeriksa dan menahannya. Polisi menetapkan status tersangka kepada pelaku.
Berdasarkan hasil otopsi atas jasad korban, diketahui bahwa kematian korban akibat kekerasan pada bagian punggung, leher, dan kemaluan.
”Kami masih menyelidiki kasus dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang menyebabkan kematian pada seseorang, dalam hal ini istri tersangka,” kata Kepala Kepolisian Sektor Jatiuwung Komisaris Eliantoro Jalmaf kepada wartawan di Jatiuwung, Rabu.
Eliantoro mengatakan, tersangka sempat mengelak bahwa ia melakukan penganiayaan yang menyebabkan istrinya meninggal. ”Akan tetapi, setelah kami mengumpulkan berbagai data dan keterangan saksi, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka DS yang keseharian bekerja sebagai buruh di sebuah pabrik ban ternama di Kota Tangerang itu diancam hukuman penjara 15 tahun.
Ia disangkakan dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Banyak luka lebam
Peristiwa itu terkuak ketika tersangka ditemani tetangganya membawa korban ke klinik di dekat rumah kontrakannya, Selasa dini hari. Saat akan sahur, korban dalam kondisi tak berdaya dengan wajah yang membiru dan tangan gemetaran.
Setibanya di klinik, sekitar pukul 06.00, korban dinyatakan meninggal.
Ibu korban, Yunasih (42), melihat tubuh korban terdapat banyak luka lebam. Ia merasa ada kejanggalan atas kematian putrinya tersebut. Pihak keluarga mencurigai bahwa putrinya tewas karena dianiaya suaminya.
Dari kecurigaan itu, akhirnya pihak keluarga melaporkan kasus tersebut kepada petugas Polsek Jatiuwung.
”Dari awal saya sudah curiga karena pada tubuhnya banyak ditemukan luka lebam. Saya curiga, anak saya dianiaya suaminya, bahkan sampai meninggal,” kata Yunasih di Polsek Jatiuwung.
Setelah mendapat laporan tersebut, Unit Reserse Kriminal Polsek Jatiuwung langsung melakukan penyelidikan. Jasad korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang di Kota Tangerang untuk diotopsi.
Polisi juga meminta keterangan kepada sejumlah saksi untuk melengkapi penyelidikan dan menangkap tersangka.
Bertengkar
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jatiuwung Ajun Komisaris Zazali menjelaskan, kejadian KDRT itu dipicu tersangka yang kesal kepada korban karena istrinya kerap menyuruhnya saat ia tengah asyik bermain gim daring.
Keributan pasangan suami-istri ini pertama kali terjadi di rumah kontrakan mereka tanggal 8 Mei.
Saat itu, istrinya berulang kali menyuruh tersangka yang sedang asyik main gim di telepon genggamnya.
Tak terima diperlakukan kasar oleh suaminya, korban bersama anaknya yang berusia 1,5 tahun pulang ke rumah orangtuanya di Curug, Kabupaten Tangerang. Kepada orangtuanya, korban menceritakan perlakuan kasar suaminya.
Keesokan harinya, DS mendatangi rumah mertuanya untuk mengambil anak pertama mereka. Melihat anaknya dibawa saat tidur, korban melarangnya. Saat itu, pasangan suami istri ini kembali bertengkar dan kembali terjadi penganiayaan.
Tiga hari berselang, DS kembali datang ke rumah mertuanya untuk membawa pulang istri dan anaknya. Mereka pun pulang ke rumah kontrakan.
Sesampainya di rumah kontrakan, Senin malam, mereka kelelahan. Korban tidur di ruang tamu, sementara tersangka dan anak mereka tidur di kamar.
Saat hendak sahur, tersangka mendapati korban dalam keadaan mukanya membiru dan tangannya gemetaran. Bersama dengan beberapa tetangga, tersangka membawa korban ke klinik terdekat. Namun, sesampainya di klinik, korban dinyatakan sudah meninggal.