Dua orang tewas dan enam lainnya selamat dalam peristiwa longsor di galian emas ilegal di Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Senin (13/5/2019). Kepolisian menyerahkan para korban, yang adalah gurandil atau petambang tanpa izin, ke keluarga masing-masing.
Oleh
Ratih P Sudarsono
·2 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Dua orang tewas dan enam lainnya selamat dalam peristiwa longsor di galian emas ilegal di Gunung Pongkor, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Senin (13/5/2019). Kepolisian menyerahkan para korban, yang adalah gurandil atau petambang tanpa izin, ke keluarga masing-masing.
”Anggota kami di Polsek Nanggung mendapat laporan kejadian longsor tersebut pada Minggu (12/5/2019) sekitar pukul 22.00. Karena cuaca dan lokasi longsor di areal tebing curam, pencarian orang baru dapat dilakukan pada Senin pagi,” kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky Pastika Gading, Selasa pagi.
Menurut Dicky, pada Senin pukul 09.30, tim pencari dan evakuasi korban sampai di lokasi longsor. Tim ini terdiri dari anggota polsek dan koramil setempat serta sekuriti PT Antam Tbk dan masyarakat.
Hasilnya, delapan warga petambang emas liar ditemukan, dengan kondisi dua tewas di lokasi dan enam selamat. Korban tewas bernama Yudi bin Dahong (30), warga Kampung Satu RT 001 RW 013 Desa Harkatjaya, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor; dan Habib (49), warga Kampung Karangpari RT 002 RW 005 Desa Karangpari, Kecamatan Bantarkaung, Kabupaten Brebes.
Adapun yang ditemukan selamat adalah Dede (25), Dika (18), Nurdin (45), Iwan (40), Partoni (35), dan Pulungan (25). Mereka warga Kabupaten Bogor dari Kecamatan Nanggung dan Leuwiliang.
”Pencarian korban dihentikan atau selesai pukul 16.00 karena berdasarkan keterangan korban selamat, mereka yang melakukan penambangan liar hanya delapan orang itu,” jelas Dicky.
Ia berharap, penambangan liar yang menelan korban tewas dan menyusahkan masyarakat menjadi yang terakhir kalinya. ”Penambangan liar ini juga berdampak merusak lingkungan hidup, merusak alam,” katanya.