Pelanggaran Lawan Arus Terbanyak Selama Operasi Keselamatan Jaya 2019
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Operasi Keselamatan Jaya yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mulai 29 April 2019, telah berakhir pada 12 Mei 2019. Selama 14 hari dilakukan operasi, pelanggaran terbanyak adalah melawan arus, yaitu sebanyak 2.419 pelanggaran.
Sementara jumlah pelanggar yang ditilang selama Operasi Keselamatan Jaya 2019 mencapai 13.516 dan pelanggar yang mendapat teguran sebanyak 58.873.
Kepala Subdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris M Nasir, Senin (13/5/2019), mengungkapkan, jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran tertinggi adalah sepeda motor, yaitu sebanyak 9.152 unit.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, sampai April 2018, jumlah kendaraan roda dua di wilayah Polda Metro Jaya sebanyak 14.322.039 unit. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan jumlah sepeda motor pada 2017, yaitu sebanyak 14.063.620 unit atau meningkat 961.334 unit.
Menurut Nasir, berdasarkan profesi pelanggaran tertinggi dilakukan oleh karyawan atau swasta dengan jumlah 6.946 orang. Berdasarkan usia pelanggar didominasi oleh usia 26-30 tahun sebanyak 3.618 orang dan usia 31-35 tahun sebanyak 3.090 orang.
”Berdasarkan lokasi, pelanggaran tertinggi terjadi di kawasan sekitar tempat perbelanjaan dengan jumlah 4.412 pelanggar,” ujar Nasir.
Berdasarkan lokasi, pelanggaran tertinggi terjadi di kawasan sekitar tempat perbelanjaan dengan jumlah 4.412 pelanggar.
Pada saat berlangsung operasi tercatat sejumlah kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan yang terjadi di dalam lokasi target operasi sebanyak sembilan kejadian, menyebabkan 2 korban mengalami luka berat, 5 korban mengalami luka ringan, serta kerugian Rp 160 juta.
Kecelakaan di luar lokasi target operasi sebanyak 124 kejadian dengan perincian 6 korban meninggal, 12 korban mengalami luka berat, 126 korban mengalami luka ringan, dan kerugian Rp 154.900.000.