Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly bakal memfungsikan Lembaga Pemasyarakatan khusus Narkotika di kawasan Rumbai Pekanbaru, untuk mengurangi beban 19 rumah tahanan dan lapas di Riau yang semuanya melebihi kapasitas. Untuk dapat menampung lebih banyak penghuni, Kementerian Hukum dan HAM segera membangun pagar pembatas di bagian tengah, agar menyekat ruang tahanan di bagian belakang dengan kantor di depan.
Oleh
SYAHNAN RANGKUTI
·3 menit baca
PEKANBARU, KOMPAS – Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly bakal memfungsikan Lembaga Pemasyarakatan khusus Narkotika di kawasan Rumbai Pekanbaru, untuk mengurangi beban 19 rumah tahanan dan lapas di Riau yang semuanya melebihi kapasitas. Untuk dapat menampung lebih banyak penghuni, Kementerian Hukum dan HAM segera membangun pagar pembatas di bagian tengah, agar menyekat ruang tahanan di bagian belakang dengan kantor di depan.
“Saya melihat kondisi Rutan Siak mengalami kerusakan cukup parah, terutama di bagian kantor. Blok tahanan tidak terbakar, namun belum bisa difungsikan sebelum ruangan kantor direhabilitasi. Dalam waktu dekat, solusinya adalah Lapas Narkotika Rumbai. Bangunannya sudah selesai, tinggal melengkapi peralatan dan pagar. Lapas Rumbai dapat menampung 500 orang dan kalau dipaksakan dapat diisi sampai 1.300 orang,” ujar Yasonna di Ruang VIP Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Senin (13/5/2019) petang.
Sebelumnya, Yasonna berangkat ke Siak bersama Gubernur Riau, Syamsuar dan Kepala Kanwil Hukum dan HAM Riau, M Diah dengan menggunakan helikopter. Siangnya Yasonna mengunjungi Lapas Narkotika di Rumbai dan menggelar rapat bersama personel inti Kanwil Hukum dan HAM se-Riau di ruangan VIP Bandara Pekanbaru.
Direhabilitasi
Menurut Yasonna, Rutan Siak kemungkinan bakal direhabilitasi, agar dapat difungsikan kembali. Namun, ada tawaran menarik dari Pemerintah Kabupaten Siak yang menghibahkan tanah seluas lima hektar untuk bangunan penjara baru.
“Kalau pak bupati (Siak) atau gubernur (Riau) bersedia membangun Rutan baru, kami akan membantu pembangunan pagar. Kalau belum ada dana, kemungkinan rutan lama akan direhabilitasi terlebih dahulu, sembari menunggu anggaran pembangunan rutan baru. Saya akan segera rapat dengan Dirjen dan Sekjen untuk memutuskan pilihan mana yang akan dilaksanakan,” ujar Yasonna.
M Diah menambahkan, pada saat ini Lapas Narkotika Rumbai, baru diisi tahanan sebanyak 20 orang yang ditempatkan di dua ruangan terpisah. Setelah pengarahan menteri, lapas itu akan ditambah lagi dengan 81 orang tahanan yang masih memiliki jadwal sidang di Pengadilan Negeri Siak.
“Penempatan tahanan eks Rutan Siak, di Lapas Narkotika merupakan pilihan terbaik, karena jarak tempuh hanya dua jam perjalanan ke Siak. Sekarang 81 tahanan masih terpisah di beberapa lokasi. Kami segera mengumpulkan mereka. Yang jelas, ruangan lapas (narkotika) sudah bisa dipakai, dan akan ditingkatkan fasilitasnya agar lebih nyaman,” kata Diah.
Pengamatan Kompas di Lapas Narkotika Rumbai, penjara baru itu berdiri di lahan seluas sekitar 5 hektar. Terdapat dua unit bangunan besar. Bangunan pertama difungsikan sebagai kantor yang berada di pinggir jalan Lembaga, Rumbai. Sedangkan bangunan di belakang merupakan lokasi penjara. Jarak antara kantor dengan blok sel di belakang sekitar 100 meter.
Penempatan tahanan eks Rutan Siak, di Lapas Narkotika merupakan pilihan terbaik, karena jarak tempuhnya hanya dua jam perjalanan ke Siak. Sekarang 81 tahanan masih terpisah di beberapa lokasi. Kami segera mengumpulkan mereka. Yang jelas, ruangan lapas (narkotika) sudah bisa dipakai, dan akan ditingkatkan fasilitasnya agar lebih nyaman
Secara umum, bangunan itu memang sudah selesai. Di sekeliling blok sel sudah terdapat pagar tinggi berkawat duri sampai ke bagian kantor. Namun halaman kantor belum memiliki pagar. Bagian antara kantor dan blok sel masih berupa tanah kosong yang ditumbuhi belukar. Di batas antara kantor dan blok sel itulah akan dibangun pagar lagi. Fasilitas lapas masih sangat minimalis. Belum terlihat peralatan kantor maupun blok sel.