Menang di Mentawai, Jokowi-Amin Kalah di 18 Daerah Sumbar
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin tidak kuasa membendung dominasi pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno di Sumatera Barat. Paslon nomor urut 01 itu kalah telak di 18 dari 19 kabupaten/kota di Ranah Minang.
Oleh
YOLA SASTRA
·2 menit baca
KOMPAS/YOLA SASTRA
Ketua dan komisioner KPU Sumatera Barat memimpin rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara di Padang, Sumatera Barat, Minggu (12/5/2019).
PADANG, KOMPAS — Pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin tidak kuasa membendung dominasi pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno di Sumatera Barat. Paslon nomor urut 01 itu kalah telak di 18 dari 19 kabupaten/kota di Ranah Minang.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara oleh KPU Sumatera Barat, Minggu (12/5/2019), paslon Jokowi-Amin hanya mampu memperoleh 407.761 suara (14,08 persen). Sementara itu, paslon Prabowo-Sandi menyapu bersih 2.488.733 suara (85,92 persen).
Satu-satunya daerah yang dimenangi petahana hanya di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Di Bumi Sikerei itu, Jokowi-Amin meraup 41.116 suara (81,70 persen), sedangkan Prabowo-Sandi 9.211 suara (18,30 persen).
Selebihnya, perolehan suara Jokowi-Amin tidak bisa berbicara banyak. Di 17 kabupaten/kota, perolehan suara mereka tidak sampai 20 persen. Bahkan, di Pariaman, Pasaman, Padang Pariaman, Agam, dan Solok (kabupaten), perolehan suara mereka tidak sampai 10 persen. Di Dharmasraya, perolehan suara paslon 01 ialah 30,69 persen berbanding 69,31 persen.
KOMPAS/YOLA SASTRA
Saksi partai politik menandatangani hasil perbaikan data rekapitulasi KPU Kabupaten Limapuluh Kota dalam proses rekapitulasi KPU Sumbar di Padang, Sumatera Barat, Minggu (12/5/2019).
Data KPU Sumbar mencatat, jumlah pemilih yang ada di dalam daftar pemilih tetap, daftar pemilih tambahan, dan daftar pemilih khusus mencapai 3.882.346 pemilih. Sementara itu, jumlah pengguna hak pilih 2.936.721 pemilih. Adapun jumlah suara sah 2.896.494 suara dan tidak sah 40.227 suara.
”Persentase pemilih yang hadir ke TPS rata-rata 79,60 persen. Partisipasi ini melebihi target nasional, yakni 77,50 persen, dan target KPU Sumbar 75 persen,” kata Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen di Padang.
Persentase pemilih yang hadir ke TPS rata-rata 79,60 persen. Partisipasi ini melebihi target nasional, yakni 77,50 persen, dan target KPU Sumbar 75 persen.
Molor
Meskipun secara umum berjalan lancar, proses rekapitulasi selesai lebih lambat dari perkiraan. Sebelumnya, KPU Sumbar menjadwalkan rekapitulasi hanya tiga hari, yaitu 8 Mei 2019 hingga 10 Mei 2019.
KOMPAS/YOLA SASTRA
Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela proses rekapitulasi tingkat provinsi di Padang, Sumatera Barat, Minggu (12/5/2019).
Amnasmen menjelaskan, memang ada sejumlah kendala dalam proses rekapitulasi, seperti protes yang disampaikan sejumlah saksi. Namun, protes yang disampaikan lebih bersifat administratif.
”Yang dipersoalkan data pemilih yang datang ke TPS, daftar pemilih khusus, serta daftar pemilih tambahan, yang tidak ada hubungan dengan perselisihan suara ataupun persoalan penyelenggara,” ujarnya.
Amnasmen menambahkan, hasil rekapitulasi segera disampaikan ke KPU Republik Indonesia di Jakarta. Diperkirakan hasil rekapitulasi KPU Sumbar bisa dibacakan pada Rabu (15/5/2019).
KOMPAS/YOLA SASTRA
Saksi partai politik menandatangani hasil perbaikan data rekapitulasi KPU Kabupaten Limapuluh Kota dalam proses rekapitulasi KPU Sumbar di Padang, Sumbar, Minggu (12/5/2019).
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Sumbar Vifner mengakui, memang tidak ditemukan pelanggaran yang memengaruhi hasil peroleh suara. Namun, kesalahan bersifat administratif tersebut semestinya menjadi catatan yang perlu diperbaiki oleh KPU dalam pemilu ke depan.
”Ada beberapa hal administratif yang terlalaikan oleh teman-teman ini (KPU) dan kadang bisa menimbulkan asumsi yang macam-macam dari peserta pemilu. Kami berharap tidak ada lagi persoalan administratif yang krusial pada pemilu-pemilu selanjutnya,” kata Vifner.