Pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, menyapu bersih kemenangan di seluruh Jawa Tengah. Jokowi-Amin meraup 16,8 juta suara di Jateng, mengalahkan pasangan 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang mendapat 4,9 juta suara.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·2 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, menyapu bersih kemenangan di seluruh wilayah Jawa Tengah. Jokowi-Amin total meraup 16,8 juta suara di Jateng atau unggul atas pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang mendapat 4,9 juta suara.
Perolehan suara itu ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Jateng di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, di Kota Semarang, Sabtu (11/5/2019). Jokowi-Amin unggul telak di 35 kabupaten dan kota.
Berdasarkan data di lembar DC 1, total suara sah pada pilpres di Jateng adalah 21.769.958, dengan rincian 16.825.511 (77,29 persen) untuk Jokowi-Amin dan 4.944.447 (22,71 persen) untuk Prabowo-Sandi. Sementara suara tidak sah sebesar 606.514.
”Dengan ini, penetapan rekapitulasi penghitungan suara pemilu presiden dan wakil presiden tingkat Provinsi Jateng kami nyatakan sah,” kata Ketua KPU Jateng Yulianto Sudrajat, yang diakhiri ketukan palu. Sebelumnya, Yulianto meminta persetujuan kepada peserta rapat.
Saksi pasangan 01, Saiful Hadi, mengatakan dengan senang hati menerima hasil tersebut. Sementara saksi pasangan 02, Hasfriadi Mulia, menyebutkan ada sejumlah keberatan terkait pelanggaran administrasi pemilu yang akan dimasukkan pada lembar DC 2.
Anggota KPU Jateng, Muslim Aisha, dalam rapat menuturkan, keberatan dari saksi 02, seperti entry data pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), kenyataannya sudah diperbaiki. Jika memang ada pelanggaran administrasi yang belum pernah diproses, hal itu bisa ditempuh sesuai mekanisme yang ada.
”Berkaitan dengan Situng, seperti di Kabupaten Magelang, sudah diperbaiki sehingga secara proses sudah selesai. Yang ada di rekapitulasi kami, setiap kabupaten dan kota yang dibacakan, saksi 01 dan 02 sudah menyatakan menerima,” ujar Muslim.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Jateng Fajar Saka menuturkan, pihaknya akan melihat lagi data laporan masuk, apakah sudah diselesaikan atau belum. Semua laporan pasti ditindaklanjuti, baik yang lanjut maupun dihentikan karena tak cukup bukti.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 di Jateng dilaksanakan Senin-Sabtu, 6-11 Mei. Pada Sabtu pukul 23.00, menurut rencana akan dilaksanakan kegiatan deklarasi damai dan penyerahan berita acara hasil pemungutan suara.