JAKARTA, KOMPAS — Setelah sempat ditunda untuk proses sosialisasi, penyesuaian tarif Tol Prof Dr Ir Soedijatmo atau Tol Sedyatmo diberlakukan mulai 12 Mei 2019. Ada golongan kendaraan yang tarifnya naik, tetapi ada pula yang turun.
Sesuai dengan jadwal kenaikan tarif setiap dua tahun, tarif Tol Sedyatmo disesuaikan pada Oktober 2018. Pada 6 Februari 2019, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yang menyebutkan tarif baru akan diberlakukan mulai 14 Februari 2019, terbit. Namun, sehari sebelum diberlakukan, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menunda pemberlakuan tarif dengan alasan perlu waktu lebih lama untuk sosialisasi.
Pada Kamis (9/5/2019), Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bersama operator Tol Sedyatmo, yakni Jasa Marga, mengumumkan, tarif baru akan diterapkan mulai 12 Mei 2019 pukul 00.00. Tarif baru berlaku untuk kendaraan golongan I, yakni dari Rp 7.000 menjadi Rp 7.500, golongan II dari Rp 8.500 menjadi Rp 10.000. Adapun golongan III dari Rp 10.000 tetap Rp 10.000, atau sekaligus menjadi golongan II.
Sementara golongan IV dan V menjadi golongan III dengan tarif Rp 11.000. Sebelumnya tarif golongan IV Rp 12.500, sedangkan golongan V Rp 15.000.
Perhitungan tarif didapat dari rumus tarif sebelumnya dengan inflasi daerah setempat. Adapun inflasi yang dipilih adalah inflasi pada periode 1 September 2016-31 Agustus 2018, yakni 7,74 persen.
”Waktu itu, kami minta sosialisasi dulu karena Tol Sedyatmo berperan sangat penting. Ada perubahan di sepanjang koridor itu dengan pertumbuhan kegiatan ekonomi baru yang mengubah lalu lintas kendaraan secara keseluruhan,” kata Kepala BPJT Danang Parikesit.
Menurut Danang, pihaknya memerlukan informasi-informasi tambahan, di antaranya soal perubahan tata ruang wilayah di sepanjang koridor Tol Sedyatmo.
Perubahan itu antara lain karena kawasan di sekitar jalan tol berubah menjadi kawasan ekonomi baru, yang ditandai dengan kemunculan pergudangan dan perkantoran. Kondisi itu akan memengaruhi kondisi lalu lintas Tol Sedyatmo.
Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan, Jasa Marga berupaya untuk terus memenuhi standar pelayanan minimum Tol Sedyatmo. Sebelum tarif baru diberlakukan, Jasa Marga akan menyosialisasikan kepada masyarakat.
Pengamat perkotaan Yayat Supriatna berpendapat, perkembangan kawasan Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Tangerang, Banten, menjadi kota aero berdampak sangat besar terhadap lalu lintas Tol Sedyatmo. Selain kegiatan yang terkait langsung dengan bandara, di kawasan itu juga berkembang kegiatan ekonomi yang tidak terkait langsung dengan penerbangan.
Menurut Yayat, tarif golongan kendaraan yang turun memperlihatkan angkutan logistik diuntungkan. Oleh karena itu, Yayat berharap, hal ini akan dimanfaatkan secara maksimal untuk mendorong kawasan itu sebagai sentra ekonomi baru.
Namun, lanjut Yayat, pemerintah daerah setempat juga diharapkan menata tata ruang wilayahnya seiring perkembangan Bandara Soekarno-Hatta. ”Sekarang ini, kan, kawasan di sekitar bandara pertumbuhannya sporadis. Maka, perlu pengendalian tata ruang,” ujarnya. (NAD)