Kepolisian Daerah Banten mengantisipasi potensi kemacetan jelang arus mudik Lebaran. Sejumlah rekayasa lalu lintas disiapkan di Gerbang Tol Merak dan Pelabuhan Merak.
Oleh
Sekar Gandhawangi
·2 menit baca
CILEGON, KOMPAS -- Kepolisian Daerah Banten mengantisipasi potensi kemacetan jelang arus mudik Lebaran. Sejumlah rekayasa lalu lintas disiapkan di Gerbang Tol Merak dan Pelabuhan Merak.
Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Wibowo, Jumat (10/5/2019) di Cilegon mengatakan, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 31 Mei 2019 hingga 2 Juni 2019. Sementara itu, arus balik diprediksi pada 8-9 Juni 2019. Puluhan ribu kendaraan diperkirakan akan melintasi Jalan Tol Tangerang-Merak menuju Pelabuhan Merak.
"Jika ada peningkatan volume kendaraan, Gerbang Tol Merak akan dijadikan satu arah. Tidak ada kendaraan yang masuk ke Pelabuhan Merak karena (gerbangnya) akan dijadikan jalur keluar kendaraan," kata Wibowo di Cilegon, Jumat (10/5/2019).
Menurut data PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Cabang Merak, diprediksi ada 196.548 penumpang pada H-5 Lebaran tahun ini. Adapun prediksi 172.784 penumpang pada H-2 Lebaran.
Pada 2018, tercatat ada 170.998 penumpang pada H-3 Lebaran di Pelabuhan Merak. Tingginya jumlah penumpang berimbas pula pada kepadatan lalu lintas di jalan tol.
Walaupun begitu, kata Wibowo, pemberlakuan sistem satu arah sifatnya situasional. Sistem satu arah baru berlaku bila terjadi kemacetan hingga kilometer 95.
Kendaran yang mengarah ke Pelabuhan Merak akan dialihkan ke Gerbang Tol Cilegon Barat. Nantinya, kendaraan-kendaraan itu harus melalui jalan arteri atau jalur bawah non-jalan tol untuk tiba di pelabuhan.
Sistem satu arah juga akan berlaku bila kemacetan terjadi hingga kilometer 93. Kali ini, kendaraan akan dialihkan ke Gerbang Tol Cilegon Timur.
"Jalur tol kilometer 93-98 akan dijadikan satu arah jika dibutuhkan. Saya harap kedua skenario ini bisa mengurai kepadatan lalu lintas saat penyeberangan," kata Wibowo.
Ganjil genap
Antisipasi lain menghadapi kemacetan dilakukan dengan sistem ganjil genap, khususnya bagi kendaraan yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Merak. Namun, pemberlakuan sistem ini masih tentatif.
"Implementasi sistem ganjil genap ini sifatnya imbauan. Kemungkinan, keberangkatan kendaraan tetap disesuaikan dengan urutannya," kata Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Refdi Andri.
Berdasarkan hasil evaluasi mudik Lebaran 2017-2018, distribusi jumlah pemudik dinilai tidak merata. Pemudik tercatat memenuhi Pelabuhan Merak di waktu tertentu saja.
Pada 2018, jumlah kendaraan roda empat di Pelabuhan Merak melonjak tajam pada pukul 19.00. Sementara itu, jumlah kendaraan roda dua tercatat paling banyak pada pukul 00.00-03.00.
Kepadatan itu dinilai bisa dikurangi dengan sistem ganjil genap. Masyarakat diharapkan bisa mengubah pola keberangkatannya.
"Saya harap imbauan itu bisa membuat masyarakat merencanakan keberangkatan dengan lebih baik," kata Refdi.