Perlindungan spesies di Indonesia menghadapi tantangan berat. Habitat satwa berkurang akibat kebutuhan lahan untuk aktivitas ekonomi dan pemukiman penduduk.
JAKARTA, KOMPAS Sebagian spesies flora dan fauna di Indonesia diperkirakan punah lebih cepat dibandingkan dengan rata-rata global. Hal itu dipicu alih fungsi kawasan hutan dan maraknya perburuan. Kerja sama semua pihak perlu diperkuat dengan membangun ekosistem esensial dan koridor satwa.
Salah satu spesies yang laju kepunahannya amat tinggi ialah serangga. ”Taksiran saya, spesies serangga di Indonesia yang menuju kepunahan 30-40 persen dan di Jawa 70 persen. Kepunahan meningkat dengan cepatnya perubahan ekosistem,” kata Prof Rosichon Ubaidilah, ahli serangga Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia yang juga anggota Panel Ahli Multidisiplin dari The Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES) PBB perwakilan Asia Pasifik, di Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Dalam laporan IPBES tentang ancaman kepunahan flora dan fauna global 1 juta spesies, 10 persennya dari spesies serangga (Kompas, 8/5/2019). Penyebab kepunahan spesies serangga di Indonesia ialah kehilangan habitat karena konversi dan kebakaran lahan.
Penyebab kepunahan spesies serangga di Indonesia ialah kehilangan habitat karena konversi dan kebakaran lahan.
Di beberapa daerah, antara lain Jambi, Riau, dan Bandar Lampung, sejumlah spesies terancam punah. Forum Harimau Kita (FHK) mencatat, sejak 2015, harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dinyatakan punah pada 6 dari 33 kantong habitat. Dari 19 kantong habitat belum terkelola, kepunahan terjadi, antara lain, di Maninjau dan Tanah Karo. ”Tanpa intervensi, kepunahan akan kian cepat terjadi,” kata Yoan Dinata dari FHK.
Masalah serupa dialami gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus). Data Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) menyebut populasi gajah 10 tahun terakhir menyusut signifikan. ”Sebelumnya, populasinya 2.600 individu dan sejak 2017 populasi kurang dari 1.500 individu,” kata Krismanko Padang, Ketua FKGI.
Upaya pembiakan gajah pun dilakukan, termasuk di Riau. Menurut Ketua Mahout dari Elephant Respons Unit Taman Nasional Way Kambas, Lampung, Nazaruddin, tim ERU membiakkan gajah sejak 2015.
Di Riau, awal 1980-an masih ada badak sumatera. Pemerintah menangkar badak, tetapi gagal karena pengetahuan tentang perawatan minim. Sejauh ini perlindungan badak sumatera dilakukan lewat rehabilitasi hutan dan pembiakan.
Di Bali, penangkaran jalak bali di luar habitatnya di Taman Nasional Bali Barat menambah populasi satwa endemik Bali di alam liar. Menurut Kepala TNBB Agus Ngurah Krisna Kepakisan, penangkaran jalak bali juga dilakukan masyarakat.
Peneliti dari Lembaga Hutan Kita Institute, Benny Hidayat, di Palembang, menyatakan, pemerintah harus punya program jelas perlindungan spesies. Contohnya, dengan membangun koridor satwa dan lembaga rehabilitasi satwa.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wiratno menyatakan, pihaknya mendorong partisipasi komunitas dan penegakan hukum untuk melindungi spesies. (AIK/ICH/SAH/VIO/RAM/ITA/AIN/COK)