Sampah Warga Pantura Tegal Masih Langsung Dibuang ke Laut
Sampah berserakan di bibir Pantai Utara Jawa Kabupaten Tegal, tepatnya di RT 02/RW 07 Kelurahan Suradadi, Rabu (8/5/2019). Sebagian sampah dibungkus kantong plastik.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
SLAWI, KOMPAS - Sampah berserakan di bibir Pantai Utara Jawa Kabupaten Tegal, tepatnya di RT 02/RW 07 Kelurahan Suradadi, Rabu (8/5/2019). Sebagian sampah dibungkus kantong plastik. Isinya sampah rumah tangga, seperti bungkus makanan kemasan, sisa makanan, popok bayi bekas, dan lain-lain.
Di beberapa bagian, ada bekas pembakaran sampah yang menyisakan abu hitam. Tak hanya itu, aroma di sekitar bekas pembakaran tersebut cukup menyengat.
Ali Yasin (29), warga Kelurahan Suradadi mengatakan, kebiasaan warga membuang sampah langsung ke laut sudah sejak ia masih kecil. Itu dilakukan karena Kelurahan Suradadi tidak memiliki tempat pembuangan sampah (TPS).
"Kami tidak punya TPS, jadi bingung mau buang sampah dimana kalau bukan ke laut. Sudah beberapa kali mengajukan bantuan pembuatan TPS, tapi belum ditanggapi oleh pemerintah," ucap Ali.
Usulan pembuatan TPS sudah berkali-kali diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Tegal. Usulan terakhir diajukan pada 2010. Hingga kini, belum ada upaya pembuatan TPS dari pemerintah untuk masyarakat Suradadi.
Menurut Ali, pemerintah tak kunjung membangun TPS karena tidak ada lahan untuk membangun TPS dan akses menuju rumah penduduk sulit. Di Suradadi, permukiman penduduk padat.
Jarak antarrumah kira-kira sekitar satu meter. Sementara itu, jalan utama menuju permukiman warga memiliki lebar sekitar 1,5 meter. Hal itu membuat truk sampah sulit masuk.
Sebenarnya, di sekitar Suradadi ada satu TPS. Namun, TPS tersebut bukan diperuntukkan untuk warga, melainkan pembuangan sampah dari Pasar Suradadi.
Selain karena tak punya TPS, kesadaran warga mengelola sampah juga rendah. Padahal, imbauan sudah sering diberikan kepada warga.
Wantoro (40), salah satu pengurus rukun warga 07 Kelurahan Suradadi mengatakan, dirinya seringkali mengingatkan warga untuk tidak langsung membuang sampahnya ke laut. Bukannya menurut, warga yang diingatkan malah marah-marah.
Menurut dia, sekitar 300 warga yang tinggal di pinggir laut membuang sampah rumah tangga menggunakan kantong plastik besar, setidaknya dua kali sehari. Jika satu kantong sampah memiliki berat 500 gram, artinya ada sekitar 300 kilogram sampah rumah tangga dibuang ke Pantai Utara Jawa setiap harinya.
Peneliti lingkungan dari Universitas Pancasakti Tegal Noor Zuhri mengatakan, kebiasaan membuang sampah ke laut dapat menimbulkan kerusakan ekosistem laut. Hal ini mendesak untuk ditindaklanjuti. "Kebiasaan membuang sampah ke laut memang tidak akan langsung merusak laut saat ini. Tapi, jika hal ini dilakukan terus menerus hingga bertahun-tahun, lama-lama laut bisa rusak," ujar Zuhri.
Sebelumnya, seorang warganet menyampaikan keluhan terkait persoalan sampah di Suradadi ini kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Menteri Susi mengimbau Pemerintah Kabupaten Tegal dan Gubernur Jawa Tengah untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Bukan solusi
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, Agus Subagyo mengatakan, pembuatan TPS bukan solusi mengatasi persoalan sampah di pesisir Pantai Utara Jawa Kabupaten Tegal. Daripada pembuatan TPS, Pemerintah Kabupaten Tegal menganjurkan masyarakat untuk mengolah sampah.
"Kami memang mengarahkan masyarakat untuk peduli terhadap pengelolaan sampah. Sampah organik bisa diolah menjadi pupuk dan sampah anorganik bisa dijual di bank sampah," tutur Agus.
Menurut Agus, hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Tegal belum memiliki rencana membangun TPS di Suradadi. Namun, jika warga ingin memiliki TPS, mereka bisa membangun TPS menggunakan dana desa