logo Kompas.id
UtamaPemerintah Siapkan Rp 40...
Iklan

Pemerintah Siapkan Rp 40 Triliun untuk THR dan Gaji Ke-13

Kementerian Keuangan menganggarkan Rp 40 triliun untuk tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara, anggota TNI dan Polri, serta pensiunan.

Oleh
M Paschalia Judith J
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NUz_DYTtYEfU0clkDgIp8GKt52g=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190508_124856_1557314901.jpg
KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Keuangan menganggarkan Rp 40 triliun untuk tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara, anggota TNI dan Polri, serta pensiunan. Diharapkan, THR dan gaji ke-13 ini dapat memberikan efek pada pertumbuhan konsumsi.

Anggaran pemerintah untuk THR dan gaji ke-13 pada 2018 sebesar Rp 35,76 triliun. Artinya, alokasi dananya meningkat 11,85 persen. Secara terperinci, anggaran Rp 40 triliun itu terdiri dari Rp 20 triliun untuk THR dan Rp 20 triliun untuk gaji ke-13.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000