logo Kompas.id
Utama”E-Voting” Diterapkan pada...
Iklan

”E-Voting” Diterapkan pada Pemilu 2024?

Setelah seluruh tahapan pada Pemilu 2019 tuntas, evaluasi akan dilakukan oleh pemerintah bersama penyelenggara pemilu dan legislatif. Salah satu yang dikaji, kemungkinan penerapan ”e-voting” pada Pemilu 2024.

Oleh
Agnes Theodora Wolkh Wagunu
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Xw60mQle9dAuDjKlZ6m6yyDxm7o=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190417_ENGLISH-EXIT-POLL_A_web_1555514297.jpg
KOMPAS/LASTI KURNIA

Ilustrasi: Warga menunjukkan jari yang telah dicelup tinta tanda sudah menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara 073 RW 004 Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta, Rabu (17/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Setelah seluruh tahapan pada Pemilu 2019 tuntas, evaluasi akan dilakukan oleh pemerintah bersama penyelenggara pemilu dan legislatif. Evaluasi termasuk terhadap dasar hukum penyelenggaraan pemilu, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Mungkin salah satu yang perlu dicermati saat evaluasi, apakah lima tahun ke depan sudah perlu dilakukan e-voting (pemilu berbasis elektronik)?” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat rapat dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000