PPK Kelelahan, Rekapitulasi Suara di Surabaya Masih Belum Selesai
Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya, Jawa Timu, menargetkan proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota selesai pada Selasa (7/5/2019). Target tersebut sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh KPU RI.
Oleh
IQBAL BASYARI
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya, Jawa Timur, menargetkan proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota selesai pada Selasa (7/5/2019). Target tersebut sesuai jadwal yang ditentukan KPU.
Komisioner KPU Kota Surabaya, Miftakul Ghufron, Senin (6/5/2019), di Surabaya, mengatakan, hingga Senin siang pihaknya baru menyelesaikan perhitungan suara sebanyak 24 kecamatan dari 31 kecamatan yang ada di Surabaya. Sisanya rekapitulasi dari 7 kecamatan akan diselesaikan selama dua hari.
Rekapitulasi suara dari 7 kecamatan yang belum selesai yakni dari Kecamatan Krembangan, Sukomanunggal, Wonokromo, Tandes, Gubeng, Mulyorejo, dan Kenjeran. ”Empat kecamatan diselesaikan hari ini, sisanya tiga kecamatan akan selesai besok (Selasa),” ujarnya.
Empat kecamatan diselesaikan hari ini, sisanya tiga kecamatan akan selesai besok (Selasa).
Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi mengatakan, sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan di Surabaya sudah mulai kelelahan. Oleh sebab itu, perhitungan suara dilakukan dengan lebih hati-hati agar tidak ada kesalahan yang dapat merugikan peserta pemilu. Jumlah tempat pemungutan suara di Surabaya juga yang terbanyak di Jatim yang mencapai 8.146 lokasi.
Ketua KPU Jatim Choirul Anam menuturkan, Surabaya menjadi satu-satunya daerah di Jatim yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota. Namun, tahapan rekapitulasi di tingkat provinsi diperkirakan tidak akan terlambat. Sebab, rekapitulasi dari Kota Surabaya baru dijadwalkan pada Kamis (9/5/2019).
Adapun tahap perhitungan suara tingkat kabupaten/kota berlangsung pada 22 April hingga 7 Mei 2019. Sementara rekapitulasi di tingkat provinsi dimulai 22 April - 12 Mei 2019. Di Jatim, rekapitulasi tingkat provinsi dijadwalkan pada Minggu-Kamis (5-9/5/2019) atau seminggu sebelum batas terakhir jadwal yang ditetapkan.
”Setiap hari targetnya bisa menyelesaikan rekapitulasi di delapan kabupaten/kota. Perkiraannya lima hari selesai, tetapi kalau bisa lebih cepat dengan tetap memperhatikan ketelitian,” ujar Anam.