logo Kompas.id
UtamaPenggeseran Suara antar Caleg ...
Iklan

Penggeseran Suara antar Caleg Masih Ditemukan di Sumut

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara memulai rekapitulasi di tingkat provinsi, Senin (6/5/2019). Rekapitulasi tetap berjalan sesuai jadwal meskipun sejumlah masalah muncul seperti penggeseran suara antarcalon anggota legislatif dan terbakarnya kotak suara.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vg0GkA9VvsXi6U44CxnrTuomEPU=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2FIMG_0770_1557144118.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara memulai rekapitulasi di tingkat provinsi, di Hotel JW Marriott Medan, Senin (6/5/2019). Rekapitulasi tetap berjalan sesuai jadwal meskipun pelanggaran ditemukan.

MEDAN, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara memulai rekapitulasi di tingkat provinsi, Senin (6/5/2019). Rekapitulasi tetap berjalan sesuai jadwal meskipun sejumlah masalah muncul seperti penggeseran suara antarcalon anggota legislatif dan terbakarnya kotak suara. Pelanggaran pun diproses hukum dan tidak mengganggu rekapitulasi secara keseluruhan.

“Proses Pemilihan Umum 2019 di Sumatera Utara secara keseluruhan berjalan lancar. Adapun pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan diberi ruang untuk diproses di Badan Pengawas Pemilu dan Mahkamah Konstitusi,” kata Ketua KPU Sumut Yulhasni saat membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat provinsi, di Hotel JW Marriott, Medan.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000