Dua pasangan calon presiden-calon wakil presiden menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pemilu 2019. Pendanaan itu didominasi sumbangan pengusaha, badan usaha, serta dari kandidat.
JAKARTA, KOMPAS - Sumber pendanaan kampanye dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2019 masih bertumpu pada sumbangan dari pengusaha atau korporasi dan sumbangan kandidat. Sumbangan dari perseorangan relatif masih minim.
Tim kampanye pasangan calon presiden-calon wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) ke Komisi Pemilihan Umum di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Selain dari capres dan cawapres, LPPDK juga diserahkan parpol peserta pemilu serta calon anggota DPD (di KPU provinsi). LPPDK akan diaudit oleh kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU.
Berdasarkan data LPPDK, Jokowi-Amin menerima dana kampanye Rp 606,78 miliar, sedangkan Prabowo-Sandi menerima dana Rp 213,2 miliar.
LPPDK Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin diserahkan Bendahara TKN Wahyu Sakti Trenggono dan Wakil Bendahara TKN Rerie Lestarie Moerdijat. Dari total penerimaan dana kampanye Jokowi-Amin, sebesar 41,8 persen berasal dari sumbangan 40 badan usaha nonpemerintah Rp 253,9 miliar. Selain itu, sumbangan dari 17 kelompok senilai Rp 251 miliar juga didominasi sekumpulan pengusaha. Adapun sumber pendanaan lain berasal dari sumbangan perorangan Rp 21,86 miliar dari 252 orang, serta sumbangan dari partai pendukung Jokowi-Amin Rp 79,73 miliar.
Trenggono mengatakan, sumbangan banyak datang dari pengusaha karena mereka relatif puas dengan iklim dan ekosistem usaha yang diwujudkan Jokowi di periode pertama pemerintahannya.
Sumbangan kandidat
LPPDK Prabowo-Sandiaga diserahkan langsung oleh Sandiaga Uno didampingi Bendahara Umum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Thomas Djiwandono. Dari laporan tersebut, Thomas menyampaikan, Prabowo-Sandi menerima dana Rp 213,2 miliar. Sumber dana itu didominasi sumbangan dari Prabowo-Sandi sebagai capres-cawapres hingga 91 persen atau Rp 192,51 miliar. Sebanyak 55 persen dari sumbangan itu berasal dari Sandiaga.
BPN juga menerima sumbangan perorangan dari pengusaha dan dari badan usaha nonpemerintah Rp 2,9 miliar. Namun, jumlah tersebut tidak signifikan karena sumber utama pendanaan BPN berasal dari Sandiaga dan Prabowo. ”Mungkin ada satu atau dua korporasi, tetapi itu tidak terlalu berarti. Sumbangan kelompok juga asalnya dari komunitas, dari masyarakat,” katanya.
Dorong perorangan
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Fadli Ramadhani mengatakan, partisipasi publik untuk menyumbang dana kampanye saat ini masih sulit diandalkan. Tren ini tak hanya ditemukan pada Pemilu 2019, tetapi juga pemilu terdahulu. Akhirnya, pasangan calon atau parpol berpatok pada sumber pendanaan dari pihak ketiga atau dana pribadi.
Padahal, sumbangan perorangan dari masyarakat dibutuhkan untuk mencegah praktik oligarki. Namun, menurut Fadli, tren partisipasi masyarakat dalam menyumbang dana kampanye mulai meningkat pada Pemilu 2019. ”Meski belum banyak, bentuk partisipasi publik ini perlu diapresiasi dan perlu didorong ke depan untuk mencegah kandidat menggantungkan pendanaan politiknya pada pihak ketiga bermodal besar,” katanya.