Polda Sumsel Ungkap Peredaran 106 Kilogram Ganja dari Aceh
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan mengungkap peredaran ganja seberat 106 kilogram di kawasan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (29/4/2019). Dua orang yang membawa ganja tersebut, yakni RI (44) dan PJ (45), ditangkap tanpa perlawanan.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengungkap peredaran ganja seberat 106 kilogram di kawasan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (29/4/2019). Dua orang yang membawa ganja itu, yakni RI (44) dan PJ (45), ditangkap tanpa perlawanan. Ganja itu menurut rencana akan dibawa dari Aceh menuju ke Jakarta. Kedua tersangka terancam hukuman mati.
Kepala Polda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara saat mengadakan konferensi pers di Mapolda Sumsel di Palembang, Jumat (3/5/2019), menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masuknya ratusan kilogram ganja ke kawasan Sumatera Selatan dengan menggunakan truk.
Dari informasi itu, pengintaian mulai dilakukan. Truk tersebut kemudian diketahui masuk ke Sumsel melalui Jambi melintas di kawasan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.
”Saat melintas, kami langsung menangkap kedua tersangka dan saat diperiksa terbukti ada 106 kg ganja di dalam bak truk itu,” kata Zulkarnain. Ganja dibungkus dalam bentuk beberapa paket dan diletakkan di dalam bangkai kepala truk yang kemudian dimasukkan ke dalam bak truk. Untuk mengelabui petugas, bangkai kepala truk itu ditutupi dengan kertas semen.
Saat melintas, kami langsung menangkap kedua tersangka dan saat diperiksa terbukti ada 106 kg ganja di dalam bak truk tersebut. (Zulkarnain Adinegara)
RI merupakan sopir Fuso yang membawa ganja. Adapun PJ menjadi asisten sopir yang membantu proses pengiriman. Ganja itu dibawa dari Aceh menuju Jakarta melalui jalur darat. RI menuturkan, barang itu berasal dari Abu, warga Aceh yang dia kenal sejak empat bulan lalu. Abu menawarinya Rp 20 juta jika berhasil mengantarkan ganja itu ke Jakarta.
Di awal Abu memberinya uang Rp 3,5 juta. Sisa pembayaran akan dilunasi setelah barang itu tiba di Jakarta. Sebenarnya RI tidak mau menerima tawaran itu karena sangat berisiko. Hanya saja, dirinya saat itu sangat membutuhkan uang tersebut untuk biaya sekolah anak pertamanya.
”Saya butuh uang untuk biaya sekolah anak saya yang tahun ini masuk SMA,” ungkap RI yang merupakan warga Pati, Jawa Tengah, tersebut.
Dalam keseharian, RI bekerja sebagai pengemudi truk pengangkut kasur dari Pati, Jawa Tengah, menuju sejumlah daerah di Medan. Sekali angkut kasur, dia mendapatkan upah Rp 20 juta. Namun, pendapatan itu sangat bergantung pada pesanan.
”Kalau ada barang yang diangkut, kami langsung kembali ke Jawa. Namun, jika pesanan angkut sepi, kami menunggu, bahkan hingga 10 hari,” kata RI. Itulah alasan pesanan untuk mengantar ganja tetap RI terima walau ada risiko besar mengintai.
Perjalanan aman hingga sampai Jambi. Saat masuk ke wilayah Sumatera Selatan, RI dan PJ ditangkap. ”Saya tidak melawan karena saya tahu sudah salah,” kata PJ yang saat itu dijanjikan upah Rp 5 juta jika berhasil membawa ganja ke Jakarta. ”Kalau saya ikut sopir saja, kalau sopir mau ke mana, ya, saya ikut,” ucap warga Bakauheni, Lampung, itu.
Zulkarnain mengatakan, tindakan kedua pelaku ini membahayakan generasi muda. Ganja sebanyak itu bernilai sekitar Rp 500 juta dan dapat digunakan 10.000 orang. Atas tindakannya, kedua pelaku terancam hukuman mati karena melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
”Kami akan selidiki apa peran mereka dalam kasus ini. Tidak hanya itu, kami akan berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk mengungkap bandar dari ganja ini,” katanya.
Kepala Seksi Narkotika Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Amanda mengungkapkan, saat ini peredaran narkoba di Sumsel semakin tinggi. Hal ini tidak lepas dari adanya pasar. Hukuman mati dan seumur hidup sudah diberikan kepada pengedar, tetapi tidak memberikan efek jera. ”Kami akan segera mengevaluasi,” ucap Amanda.
Meski demikian, lanjut Amanda, yang paling penting bagaimana melakukan edukasi kepada generasi muda untuk tidak menggunakan narkoba sehingga pasar pun lambat laun akan berkurang. ”Cara inilah yang paling efektif untuk menghentikan peredaran narkoba,” katanya.