Bayi Tiga Bulan Meninggal akibat Dianiaya Orangtuanya
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polsek Kebon Jeruk dan Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki kasus kematian bayi berinisial KQS. Bayi berusia tiga bulan itu meninggal diduga akibat penganiayaan oleh ayahnya yang berinisial M (23). Polisi masih memeriksa M secara intensif untuk mengetahui motif penganiayaan.
Kepala Polsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Erick Sitepu, Jumat (3/5/2019), mengutarakan, penganiayaan itu baru dilaporkan ke polisi Rabu (1/5/2019), adapun bayi KQS meninggal pada Sabtu (27/4/2019).
Menurut Erick, keluarga membawa jenazah bayi KQS ke Puskesmas Kebon Jeruk hari Sabtu untuk meminta surat kematian. Permintaan itu ditolak puskesmas, tetapi pihak puskesmas tidak melapor ke polisi. Jenazah KQS lalu dimakamkan diduga karena takut ketahuan.
Orangtua KQS datang untuk kedua kalinya ke Puskesmas Kebon Jeruk pada Selasa (30/4/2019) untuk meminta surat kematian. Pihak puskesmas akhirnya melapor ke polisi sehingga polisi menangkap M pada hari Rabu (1/5/2019).
”Motifnya masih kami dalami. Karena pelaku baru ditangkap Rabu kemarin. Sampai Kamis masih diperiksa. Rencana hari ini kita mau gelar perkara dulu. Kemarin statusnya masih saksi, hari ini kita mau gelar kira-kira terpenuhi atau tidak untuk jadi tersangka,” ujar Erick.
Menurut Erick, kondisi jenazah KQS memprihatinkan karena tampak bekas gigitan di pipinya. Selain itu terdapat bekas pukulan di wajah dan tangannya patah. Untuk memastikan penyebab kematian, makam KQS akan dibongkar untuk otopsi jenazah.
”Kami curiga orangtuanya pelakunya. Cuma yang sudah jelas bapaknya. Ibunya lagi kami dalami. Karena yang terakhir bersama bayi adalah bapaknya,” katanya.