Tongkang Dilarang Melintas Jembatan Kalahien di Barito Selatan
Sebuah tongkang yang memuat 7.100 ton batu bara menabrak fender atau pengaman Jembatan Kalahien, Buntok, di Barito Selatan, Kalimantan Tengah hingga roboh. Pascakejadian, pemerintah setempat melarang semua tongkang melintasi jalur itu untuk sementara.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·2 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS – Sebuah tongkang yang memuat 7.100 ton batu bara menabrak fender atau pengaman Jembatan Kalahien, Buntok, di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah hingga roboh. Pascakejadian, pemerintah setempat melarang semua tongkang melintasi jalur itu untuk sementara.
Tabrakan terjadi Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 05.30 WIB. Kapal tersebut bernama ITS Diamond yang membawa batu bara dari Paring Lahung, Barito Selatan, menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kapten Kapal ITS Diamond Edi Susanto mengungkapkan, tabrakan terjadi karena kapal yang dikemudikannya oleng setelah dihantam arus deras Sungai Barito. Hal itu membuat tongkang dan kapal penariknya tak bisa dikendalikan.
“Tongkang oleng ke kiri dan menabrak fender atau pengaman jembatan. Arusnya deras sekali,” ungkap Edi saat dihubungi dari Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (1/5/2019).
Saat ini Edi dan beberapa awak kapal lainnya, termasuk pemilik kapal sedang diperiksa di Polres Barito Selatan. Kepala Kepolisian Resor Barito Selatan Ajun Komisaris Besar (AKBP) Wahid Kurniawan menjelaskan, pihaknya sedang berkonsultasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng untuk membahas kondisi jembatan.
“Nakhoda kapal, pemilik kapal, dan juga pemerintah saat ini sedang membahas perbaikan dan kondisi jembatan yang ditabrak. Di samping itu penyelidikan masih terus berjalan,” ungkap Wahid.
Nakhoda kapal, pemilik kapal, dan juga pemerintah saat ini sedang membahas perbaikan dan kondisi jembatan yang ditabrak. Di samping itu penyelidikan masih terus berjalan
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran di sela-sela Seleksi Tilawaril Quran (STQ) XXII Provinsi Kalteng di Palangkaraya, Selasa malam, meminta pihak perusahaan bertanggungjawab terhadap kerusakan yang diakibatkan kapal tersebut.
“Itu (jembatan) memang jalur nasional. Kapal kami tahan dulu dan tetap dimintai pertanggungjawaban,” kata Sugianto.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah Shalahudin menjelaskan, tabrakan yang menyebabkan kerusakan fender membahayakan jembatan juga pengguna jalan. Saat ini, tongkang dilarang lewat untuk sementara hingga perbaikan selesai.
“Sementara ini masih bisa dilalui karena tiangnya tidak roboh, fender itu fungsinya memang melindungi tiang utama jembatan dari tabrakan seperti ini,” ungkap Shalahudin.
Shalahudin mengungkapkan, pihaknya juga mengimbau semua pemilik kapal dan tongkang batu bara yang lewat areal jembatan untuk berhati-hati dan memperhitungkan seluruh kemungkinan.
“Konfigurasi jembatan sudah cukup lebar tapi tetap saja tertabrak. Tetapi ya mungkin namanya kecelakaan semua bisa saja terjadi,” tambah Shalahudin.
Pemerintah daerah juga mengimbau semua pemilik kapal dan tongkang batu bara yang lewat areal jembatan untuk berhati-hati dan memperhitungkan seluruh kemungkinan
Safruddin Ali (40) warga Desa Kalahien mengungkapkan, kejadian tabrakan ini sudah yang kedua kalinya. Pertama pada 2012 lalu saat sebuah tongkang juga menabrak tiang pengaman jembatan.
“Dulu ditabrak tongkang juga, tetapi tidak sampai hancur seperti sekarang. Dulu orang enggak takut lewat situ pascatabrakan karena memang tidak parah. Kalau sekarang kan terlihat sekali rusaknya,” ungkap dia.