Kumpulan massa yang tergabung dalam sejumlah serikat buruh memadati kawasan Monumen Nasional sejak pukul 09.00. Setiap kelompok massa hadir dengan mobil komando, bendera perserikatan, dan spanduk yang bertuliskan berbagai tuntutan.
Oleh
Stefanus Ato
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Anggota sejumlah serikat pekerja Indonesia memadati jalanan di sekitar Patung Arjuna Wiwaha, kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019) siang. Mereka mendesak pemerintah segera mengembalikan hak buruh, berupa perlindungan ketenagakerjaan, pemberian upah layak, dan jaminan kesehatan.
Kumpulan massa yang tergabung dalam sejumlah serikat buruh itu memadati kawasan Monumen Nasional (Monas) sejak pukul 09.00. Setiap kelompok massa hadir dengan mobil komando, bendera perserikatan, dan spanduk yang bertuliskan berbagai tuntutan.
Perwakilan dari Kesatuan Serikat Pekerja Nasional, Heru Budi Utoyo, dalam orasinya mengatakan, peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) bukan ajang bagi buruh untuk bergembira. Momentum ini adalah tindak lanjut dari perjuangan buruh untuk konsisten menyuarakan hak mereka yang selama ini diinjak-diinjak oknum pengusaha nakal.
”Hari ini kami ingin lihat, apakah pemimpin negeri ini peduli dengan hak buruh. Masih banyak persoalan ketenagakerjaan yang belum diselesaikan pemerintah,” ucapnya.
Beberapa persoalan ketenagakerjaan itu adalah masih ada buruh yang mendapat kekerasan dari perusahaan, diupah rendah, dan dipekerjakan sebagai tenaga outsourcing atau alih daya. Hal itu dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
”Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengamanatkan agar setiap pekerja mendapatkan perlindungan hukum, kesehatan, dan upah layak. Namun, sampai hari ini, jaminan itu belum kami dapatkan,” ucap Heru.
Terkait upah layak, mereka mendesak pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Aturan itu dinilai menjadi hambatan bagi buruh untuk mendapatkan upah layak karena pengusaha beralasan kenaikan upah disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi atau inflasi.
Perwakilan Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia, Lilis, dalam orasinya mengatakan, buruh menuntut perbaikan jaminan kesehatan. Dia menilai belum semua buruh mendapatkan layanan kesehatan karena tidak semua memiliki BPJS.
”Kesehatan buruh tidak diperhatikan. Masih banyak teman kami yang belum terlindungi BPJS. Padahal ada yang bekerja lebih dari delapan jam sehari,” kata Lilis.