Anggota sejumlah serikat buruh berunjuk rasa menuntut perbaikan kesejahteraan di depan Graha Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/5/2019). Lebih kurang 1.000 orang buruh berkumpul di lokasi itu untuk menuntut pemenuhan hak buruh, yaitu pemberian upah layak, perlindungan tenaga kerja, dan jaminan kesehatan.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
KOMPAS, BATAM — Anggota sejumlah serikat buruh di Batam, Kepulauan Riau, mendesak gubernur segera menetapkan upah minimum sektoral kabupaten/kota atau UMSK. Sehari sebelumnya, perwakilan buruh dan pengusaha telah bertemu dan menyepakati rancangan UMSK dengan delapan kategori sektor usaha.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Batam Alfitoni, Rabu (1/5/2019), meminta pemerintah daerah di Kepulauan Riau untuk segera menetapkan UMSK sebelum Idul Fitri. Jika tuntutan itu tidak dikabulkan, serikat buruh akan melakukan aksi dengan jumlah massa lebih banyak.
”Hari ini kami mematuhi saran polisi untuk tidak mengerahkan massa dalam jumlah besar. Namun, jika tuntutan ini tidak juga dikabulkan, 10.000 buruh akan kembali datang berunjuk rasa,” kata Alfitoni.
Upah Minimum Kota Batam 2019 sebesar Rp 3.806.358 per bulan. Perusahaan wajib membayar upah UMK dan UMSK. Serikat buruh meminta upah sektoral Batam 2019 besarnya 1 persen hingga 7 persen upah minimum seusuai kategori delapan sektor usaha yang telah disepakati.
”Saat ini buruh di Batam belum sejahtera. Upah yang diberikan untuk sekadar makan pun masih kurang,” kata Alfitoni.
Saat ini buruh di Batam belum sejahtera. Upah yang diberikan saat ini untuk sekadar makan pun masih kurang.
Hal itu telah disampaikan perwakilan buruh kepada perwakilan pemerintah daerah sehari sebelum menggelar unjuk rasa. Kedua pihak sepakat untuk tidak mengorbankan kepentingan buruh ataupun permintaan pengusaha.
Buruh perempuan
Pengurus Departemen Pengembangan Organisasi Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) Azmir Zahara mengatakan, hal lain yang perlu diperhatikan pemerintah adalah perlindungan terhadap pekerja perempuan. Selama ini buruh perempuan sering mengalami intimidasi saat meminta cuti haid dan menyusui.
Menurut dia, hal ini seharusnya tidak boleh lagi terjadi. Siklus tubuh manusia harus dihargai karena jika tidak, hal ini pada akhirnya jutru akan menurunkan produktivitas kerja dan merugikan perusahaan dan buruh.
”Kami tidak akan pernah lelah berteriak memperjuangkan hak buruh. Jika tuntutan yang kami serukan ini tidak dikabulkan, besok atau lusa kami akan kembali lagi dan terus datang hingga mereka mendengarkan aspirasi buruh,” kata Azmir.
Kepala Poresta Barelang Komisaris Besar Hengki mengatakan, sebanyak 576 polisi disiagakan untuk menjaga ketertiban unjuk rasa buruh. Ia meminta para buruh untuk menyampaikan aspirasi dengan damai dan menjadi contoh bagi serikat buruh di daerah lain.
”Petugas disiagakan agar para buruh bisa menjalankan aksi dengan damai dan gembira tanpa konflik. Peringatan Hari Buruh di Batam yang berlangsung damai menjadi contoh bagi daerah lain. Semoga kawan-kawan buruh di Batam semakin sejahtera dan bahagia,” kata Hengki.