logo Kompas.id
UtamaGubernur Didesak Segera...
Iklan

Gubernur Didesak Segera Menetapkan UMSK

Anggota sejumlah serikat buruh berunjuk rasa menuntut perbaikan kesejahteraan di depan Graha Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/5/2019). Lebih kurang 1.000 orang buruh berkumpul di lokasi itu untuk menuntut pemenuhan hak buruh, yaitu pemberian upah layak, perlindungan tenaga kerja, dan jaminan kesehatan.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-EyTpys8gYYR9x_IIEP6l4gjf2c=/1024x770/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190501_1239381_1556710940.jpg
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Seorang anggota serikat buruh dalam unjuk rasa menuntut perbaikan kesejahteraan di depan Graha Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/5/2019). Lebih kurang 1.000 orang ikut serta dalam peringatan Hari Buruh Internasional tersebut.

KOMPAS, BATAM — Anggota sejumlah serikat buruh di Batam, Kepulauan Riau, mendesak gubernur segera menetapkan upah minimum sektoral kabupaten/kota atau UMSK. Sehari sebelumnya, perwakilan buruh dan pengusaha telah bertemu dan menyepakati rancangan UMSK dengan delapan kategori sektor usaha.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Batam Alfitoni, Rabu (1/5/2019), meminta pemerintah daerah di Kepulauan Riau untuk segera menetapkan UMSK sebelum Idul Fitri. Jika tuntutan itu tidak dikabulkan, serikat buruh akan melakukan aksi dengan jumlah massa lebih banyak.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000