logo Kompas.id
UtamaMenteri Siti Dukung Pemda...
Iklan

Menteri Siti Dukung Pemda Terkait Pembatasan Plastik Sekali Pakai

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/x36JIxZl_8uPuGjGSsjITPefiJQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190429_TUMPUKAN-SAMPAH_C_web_1556522101.jpg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Pemulung mengais rejeki pada tumpukan sampah plastik di Kali Baru, Bambu Kuning, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/4/2019). Sampah plastik hasil limbah rumah tangga tersebut menghambat aliran sungai. Membuang sampah di sungai masih menjadi perilaku buruk masyarakat dalam menjaga lingkungan.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  memberikan dukungan kepada pemerintah-pemerintah daerah yang berinisiatif membatasi penggunaan plastik sekali pakai di daerah masing-masing. Hal itu dinilainya merupakan kewenangan dan tugas kepala daerah dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Kami bantu pemda karena ada kewajiban pemda dan perintah dari UU (terkait pembatasan dan pengurangan sampah),” kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Senin (29/4/2019), di Jakarta. Ia ditanya terkait sikap KLHK atas uji materi yang dilayangkan Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia ke Mahkamah Agung.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000