Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa pembangunan saat ini berlangsung tetap akan diteruskan meski ada rencana pemindahan Ibu Kota ke luar Pulau Jawa. Pemerintah tetap akan mengurai masalah kemacetan lalu lintas dan bencana ancaman ekologi di wilayah ini.
Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS-- Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa pembangunan saat ini berlangsung tetap akan diteruskan meski ada rencana pemindahan Ibu Kota ke luar Pulau Jawa. Pemerintah tetap akan mengurai masalah kemacetan lalu lintas dan bencana ancaman ekologi di wilayah ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pembangunan massif yang sedang berjalan tetap dilaksanakan meski Ibu Kota akan dipindahkan. Menurut Anies, kegiatan perekonomian juga masih akan berjalan di Jakarta. "Berdasarkan hasil rapat dengan Presiden, sudah ada rencana memindahkan Ibu Kota. Dalam paparan tadi, yang akan dipindahkan hanya aspek pemerintahan administrasi. Kegiatan perekonomian, perdagangan, dan perbankan tidak mengalamai perubahan," ujarnya di Jakarta, Senin (29/04/2019).
Anies belum menjelaskan lokasi pasti pemindahan Ibu Kota tersebut. Ia menjelaskan, pemerintah pusat mulai merencanakan hal ini untuk mengantisipasi ketimpangan kesejahteraan dan distribusi jumlah penduduk. Menurut ia, hal ini masih dalam fase pembahasan dan belum masuk fase keputusan.
"Selain itu, meski Ibu Kota dipindahkan, permasalahan seperti kebutuhan soal air, transportasi, dan pengelolaan lingkungan hidup tetap harus dijalankan di Jakarta. Soal saya keberatan atau tidak terkait rencana ini, saya tidak ada dalam posisi tersebut, karena keputusan ada di pemerintah pusat dan DPR," ujarnya.
Anies menuturkan, pemindahan Ibu Kota ke luar Jawa tidak serta merta mengurangi tingkat kemacetan di DKI dan masalah ekologi yang mengancam Jakarta. Karena itu, komitmen pembangunan yang direncanakan selama sepuluh tahun ke depan harus terus berjalan.
"Jumlah kendaraan pribadi di Jakarta ada 17 juta unit, sedangkan kendaraan dinas hanya 141 ribu unit. Jika pemerintah administrasi dipindahkan ke Jakarta, tentunya belum mengurai masalah kemacetan yang ada di Jakarta. Begitu pula dengan masalah penurunan muka tanah," ucapnya.
Senada dengan Anies, Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Na Endi Jaweng mengatakan, permasalah kompleks yang ada di DKI tidak bisa selesai karena hanya perencanaan Ibu Kota. Menurut ia, perlu waktu transisi yang cukup panjang agar konsep pemindahan Ibu Kota ini berjalan efektif.
"Tidak bisa dilaksanakan hanya dalam lima tahun, tetapi butuh waktu sekitar belasan tahun untuk memindahkan Ibu Kota ke luar Jawa," ucapnya saat dihubungi dari Jakarta.
Menurut Robert, selama pemerintah pusat masih berorientasi daerah Jawa dan DKI menjadi pusat pembangunan, maka masyarakat tetap akan memilih untuk tinggal di daerah tersebut. Oleh sebab itu, pemerintah juga perlu menyiasati bagaimana agar distribusi penduduk ini bisa berjalan.
"Jika Ibu Kota dipindahkan ke luar Jawa, pembangunan infrastruktur di daerah baru tersebut tentunya akan berjalan. Tetapi, tidak menjamin bahwa warga yang sudah tinggal di Jakarta akan berpindah ke Ibu Kota baru tersebut, karena mereka mencari nafkah di Jakarta," ucapnya.
Menurut Robert, pemindahan Ibu Kota ini hanya mengurangi beban administratif Jakarta sebagai pusat pemerintahan. Oleh sebab itu, pemerintah pusat juga harus merencanakan pemerataan ekonomi di daerah lain.