logo Kompas.id
UtamaAwal Mei, Dana Santunan Duka...
Iklan

Awal Mei, Dana Santunan Duka Korban Meninggal Dicairkan

Ahli waris korban meninggal dunia akibat gempa bumi, tsunami dan likuefaksi di Sulawesi Tengah, akan mulai menerima dana santunan duka pada awal Mei 2019. Penyalurannya dilakukan dalam dua tahap sesuai perkembangan verifikasi data korban.

Oleh
VIDELIS JEMALI
· 2 menit baca

PALU, KOMPAS — Ahli waris korban meninggal akibat gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi di Sulawesi Tengah akan mulai menerima dana santunan duka pada awal Mei 2019. Penyaluran santunan dilakukan dalam dua tahap sesuai perkembangan verifikasi data korban.

Untuk tahap I, ahli waris dari 1.906 korban menerima Rp 15 juta per korban. Dana diterima langsung oleh ahli waris dengan sistem transfer di bank. Ahli waris adalah anggota keluarga langsung korban, misalnya istri atau suami hingga kakak dan adiknya.

Baca Juga : Sesar Palu Koro

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000