logo Kompas.id
UtamaApindo Setuju Revisi Aturan...
Iklan

Apindo Setuju Revisi Aturan Pengupahan

Presiden Joko Widodo menyetujui revisi perubahan aturan tentang pengupahan. Namun, sebagian pengusaha menilai formula yang berlaku saat ini memberi kepastian.

Oleh
Ferry Santoso
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tmUGIHBEo8ItHPyTaa2gjonAPC8=/1024x631/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F73419291-58EC-42F7-80D4-474FCC67135E_1556267334.jpeg
MUCHLIS JR/BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN

Dalam pertemuan dengan pimpinan serikat pekerja, Presiden Joko Widodo membicarakan rencana peringatan Hari Buruh 1 Mei mendatang. Pertemuan berlangsung hangat di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/4/2019) pagi.

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menyetujui revisi perubahan aturan tentang pengupahan. Namun, sebagian pengusaha menilai formula yang berlaku saat ini memberi kepastian.

Setelah menemui sejumlah pemimpin serikat pekerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat pekan lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan sepakat merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Namun, ia berharap tidak ada pihak yang dirugikan oleh kebijakan itu, baik pekerja maupun pengusaha.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000