Logistik pemilu berupa dokumen hasil pemungutan suara untuk 14 distrik di Kabupaten Nduga, Papua, diduga dirusak oleh oknum caleg dan kelompok kriminal bersenjata.
Oleh
FABIO COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Logistik pemilu berupa dokumen hasil pemungutan suara untuk 14 distrik atau setingkat kecamatan di Kabupaten Nduga, Papua, diduga dirusak oleh oknum calon anggota legislatif dan kelompok kriminal bersenjata. Hal itu membuat Komisi Pemilihan Umum mendata kembali hasil perolehan suara di 14 distrik tersebut sejak Sabtu (27/4/2019).
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nduga Brihel Simanjuntak saat dihubungi dari Jayapura, Minggu (28/4). Brihel mengatakan, dokumen yang dirusak kelompok kriminal bersenjata (KKB) ialah di Distrik Meborok, berupa surat suara beserta semua dokumen pada 18 April lalu.
KKB tersebut diduga pimpinan Egianus Kogoya yang bercokol di Nduga. Kelompok ini juga sempat membuat pelaksanaan pilkada serentak di Nduga pada 27 Juni 2018 lalu tertunda.
Sementara itu, perusakan terhadap logistik pemilu di 13 distrik lainnya dilakukan oknum calon anggota legislatif bersama simpatisannya di sejumlah TPS. Logistik yang dirusak berupa dokumen, seperti form C1 pada 18-19 April lalu.
Akibat hal tersebut, tahapan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten Nduga terganggu. ”Hingga kini masih tersisa tahapan rekapitulasi penghitungan suara di delapan distrik,” ujar Brihel.
Brihel mengatakan, pihaknya menggunakan solusi penghitungan ulang untuk perolehan suara 14 distrik tersebut di Kenyam, ibu kota Nduga. Cara ini tidak akan memakan waktu lama karena pemilihan di 14 distrik tersebut menggunakan sistem noken. Sistem ini merupakan pemungutan suara dengan musyawarah bersama dan instruksi dari kepala suku di kampung tersebut.
Mereka telah memeriksa sekitar tujuh orang yang terkait masalah tersebut.
”Kami menggunakan solusi penghitungan ulang karena panitia pemilihan distrik di 14 distrik tersebut telah memiliki dokumentasi perolehan suara dengan sistem noken,” ujarnya.
Ia menambahkan, KPU Nduga mulai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara untuk 24 distrik di Kenyam pada Minggu ini. ”Aparat Polsek Nduga pun mulai menindaklanjuti masalah di 14 distrik tersebut. Mereka telah memeriksa sekitar tujuh orang yang terkait masalah tersebut,” kata Brihel.
Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kosay mengatakan, pihaknya telah mendistribusikan formulir C1 plano untuk mendokumentasikan kembali perolehan suara untuk 14 distrik tersebut. ”Kami optimistis pelaksanaan penghitungan ulang untuk 14 distrik ini berjalan lancar. Kami akan menggelar rekapitulasi penghitungan suara untuk tingkat Provinsi Papua pada Senin (29/4) ini,” katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, pihaknya menjamin pelaksanaan tahapan rekapitulasi penghitungan suara di Kabupaten Nduga. ”Anggota kami di sana masih berupaya menyelidiki kelompok atau oknum yang terlibat aksi perusakan logistik pemilu tersebut,” ujarnya.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua, Ronald Manoach, berpendapat, keterlambatan tahapan rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi karena banyak masalah dalam pelaksanaan pemilu di tingkat kabupaten/kota. ”Hal inilah yang menyebabkan Bawaslu harus mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan, dan pemungutan suara lanjutan,” tutur Ronald.
Ia berharap KPU Papua bisa berkoordinasi dengan jajarannya di 28 kabupaten dan 1 kota agar bisa menuntaskan tahapan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat distrik dalam waktu cepat. ”Idealnya, rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Papua telah tuntas tiga hari sebelum batas waktu terakhir pada 12 Mei. Apabila terjadi keterlambatan, kami dan KPU Papua dianggap gagal dalam melaksanakan pemilu,” kata Ronald.