logo Kompas.id
UtamaKPU Jawa Tengah Gelar 32...
Iklan

KPU Jawa Tengah Gelar 32 Pemungutan Suara Ulang

KPU Jawa Tengah sudah menggelar 29 pemungutan suara ulang dan 3 pemungutan suara lanjutan hingga Sabtu (27/4/2019). Pemungutan suara ulang terjadi karena banyaknya pemilih yang tidak memiliki hak pilih, tetapi bisa memilih. Sementara pemungutan suara lanjutan terjadi karena kekurangan surat suara.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LMZliaDSTEjSjhZyPjiiAUYnylc=/1024x602/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190427_153703_1556354402.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Suasana pemungutan suara ulang di TPS 05, Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Sabtu (27/4/2019). Pemungutan suara ulang di Kota Tegal terjadi karena ada 12 pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT ataupun DPTb.

BREBES, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah sudah menggelar 29 pemungutan suara ulang dan 3 pemungutan suara lanjutan hingga Sabtu (27/4/2019). Pemungutan suara ulang terjadi karena banyaknya pemilih yang tidak memiliki hak pilih, tetapi bisa memilih. Sementara pemungutan suara lanjutan terjadi karena kekurangan surat suara.

Ditemui di Kelurahan Jipang, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, komisioner KPU Jateng, Paulus Widiyantoro, mengatakan, Sabtu, KPU Jateng menyelenggarakan 29 pengulangan yang terdiri dari 26 pemungutan suara ulang dan 3 pemungutan suara lanjutan. Sebelumnya, 3 pemungutan suara ulang sudah dilakukan Sabtu pekan lalu di Kabupaten Tegal dan Kabupaten Jepara.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000