Guru PAUD Harus Lebih Kreatif Membimbing Anak Usia Dini
Guru yang bertugas di lembaga pendidikan usia dini harus lebih kreatif mendidik anak usia dini dengan memanfaatkan sumber daya di sekitar. Kemampuan guru menerapkan pengetahuan dasar bagi anak didik berdampak positif bagi tumbuh kembang anak-anak itu di kemudian hari.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·3 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Guru-guru yang bertugas di lembaga pendidikan usia dini harus lebih kreatif mendidik anak usia dini dengan memanfaatkan sumber daya di sekitar. Kemampuan guru menerapkan pengetahuan dasar bagi anak didik berdampak positif bagi tumbuh kembang anak-anak itu di kemudian hari.
Kepala Perwakilan Unicef Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat Yudhistira Yewangoe pada penutupan kegiatan pelatihan bagi 160 guru lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kupang, Jumat (26/4/2019), mengatakan, pelatihan selama lima hari belum cukup untuk menuangkan segala pengetahuan tentang pendidikan usia dini. Namun, ide-ide dasar yang disampaikan para pemateri semestinya bisa ditangkap dan diperluas oleh peserta.
”Guru PAUD harus lebih kreatif dan inovatif dalam membimbing anak-anak usia dini. Pelatihan dan bimbingan guru PAUD ini tidak berakhir di ruang pertemuan, tetapi harus dikembangkan dan ditularkan kepada anak-anak dan juga dilanjutkan kepada guru-guru PAUD lain di setiap daerah,” tutur Yewangoe.
Pelatihan guru PAUD pada 22-26 April itu atas kerja sama Direktorat Pembinaan PAUD Ditjen PAUD dan Dikmas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Unicef, dengan dukungan dana dari Pemerintah Selandia Baru. Turut berperan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang serta Yayasan Alfa Omega dari Gereja Masehi Injili di Timor.
Materi pelatihan diberikan secara menyeluruh dan berintegritas, dengan narasumber dari mereka yang berkompeten di bidang PAUD. Peserta mendapatkan penguatan materi tentang science, technology, engineering, art, dan mathematic atau STEAM.
Guru PAUD diajari pengetahuan dasar STEAM, kemudian bisa menjabarkan kepada anak-anak usia dini, 0-6 tahun. Sistem STEAM diajarkan kepada anak usia dini dalam bentuk permainan.
Di sini, kreativitas guru sangat dibutuhkan. Mereka harus bisa memanfaatkan bahan-bahan lokal untuk bermain sambil belajar bagi anak -anak dengan tetap mengacu pada pemahaman dasar STEAM.
Sekretaris Jenderal Badan Akreditasi PAUD Nasional Irma Yuliantina mengatakan, akreditasi sebuah lembaga PAUD sebagai penetapan standar pendidikan nasional. Akreditasi C saja, lembaga itu sudah memenuhi standar nasional pendidikan. PAUD itu sudah layak sebagai satuan pendidikan.
Mendapatkan sertifikasi akreditasi tidak harus dengan bangunan yang megah, tetapi PAUD itu bisa melakukan pembelajaran dengan tepat. Ia mengingatkan, lembaga-lembaga yang mengelola PAUD jangan takut melakukan akreditasi jika memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan.
Setiap PAUD harus melakukan evaluasi diri untuk mengukur kemampuan memenuhi persyaratan standar nasional pendidikan dengan menjawab atau mengisi setiap pertanyaan, kemudian menyetujui.
Persyaratan umum PAUD harus dipenuhi, antara lain rekaman dan dokumen harus akurat, mutakhir, serta dibuktikan keabsahannya. Dokumen yang dimaksud adalah format yang menjadi perencanaan untuk diisi data, seperti formulir, panduan mutu, serta prosedur pedoman kerja dan salinan.
Selain itu, perlu juga mengajukan permohonan akreditasi kepada BAN PAUD Pendidikan Non-Formal (PNF) melalui badan akreditasi provinsi (BAP) PAUD dan PNF di provinsi masing-masing.
Syarat lain adalah memiliki izin penyelenggaraan, izin operasional pendidikan nonformal dari dinas pendidikan kabupaten/kota, akta pendirian dari notaris atau SK pimpinan lembaga. Program yang diminta akreditasinya diaktifkan minimal 2 tahun. Lembaga itu harus memiliki nomor pokok satuan pendidikan nasional.
Persyaratan khusus permohonan akreditasi antara lain jumlah peserta didik minimal 20 anak pada tahun ajaran terakhir untuk seluruh jenis program, tetapi lebih diprioritaskan pada TK dan kelompok bermain. Memiliki minimal satu tenaga pendidik yang telah mengikuti Diklat Dasar PAUD, atau berijazah D-4 atau S-1 dalam bidang PAUD dan kependidikan lain, seperti psikologi dengan ijazah terakreditasi.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.