logo Kompas.id
UtamaKPU Tegaskan Keberatan Peserta...
Iklan

KPU Tegaskan Keberatan Peserta Pemilu Harus Direspons

Komisi Pemilihan Umum meminta agar jajaran penyelenggara pemilu melayani keberatan yang disampaikan peserta pemilihan umum dalam proses rekapitulasi berjenjang.

Oleh
Ingki Rinaldi
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JUblsmhzfvFjihDUeCiLvDHmsc4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2F20190426_PEMILU_C_web_1556282174.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat kecamatan masih berlangsung di Gelanggang Remaja Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019). Rekapitulasi dijadwalkan dapat selesai pada awal pekan mendatang. Saat ini rekapitulasi di Kecamatan Sawah Besar masih menyisakan surat suara dari dua kelurahan.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum meminta agar jajaran penyelenggara pemilu melayani keberatan yang disampaikan peserta pemilihan umum dalam proses rekapitulasi berjenjang. Pada sisi lain, beban kerja yang relatif berat membuat proses rekapitulasi yang saat ini berada di tingkat kecamatan belum selesai.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, Jumat (26/4/2019), mengatakan, hal itu menyusul adanya potensi diajukannya keberatan di seluruh tingkatan rekapitulasi. Hasyim menyebutkan bahwa jika ada keberatan di tingkat mana pun, hal itu haruslah direspons.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000