Kamera Tilang Elektronik Mampu Rekam Aktivitas Pengemudi Mobil
Kepolisian Daerah Metro Jaya meningkatkan teknologi sistem tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE) dengan menambah 12 kamera canggih di Jalan Sudirman-Thamrin. Kamera itu lebih detail mendeteksi jenis pelanggaran lalu lintas.
Oleh
Stefanus ato
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya meningkatkan teknologi sistem tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE) dengan menambah 12 kamera canggih di Jalan Sudirman-Thamrin. Kamera itu lebih detail mendeteksi jenis pelanggaran lalu lintas, termasuk pengemudi yang berkendara sembari menggunakan telepon seluler, tak memakai sabuk pengaman, dan merokok.
Dalam sosialisasi sistem E-TLE di persimpangan Sarinah, Jakarta Pusat, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf, Kamis (25/4/2019), mengatakan, kamera E-TLE yang baru dipasang itu lebih mutakhir karena menggunakan fitur check point. Kamera itu otomatis mendeteksi jenis pelanggar pelat ganjil genap, menangkap wajah, dan aktivitas pengemudi di dalam mobil.
”Dulu fitur yang lama itu kamera ANPR (automatic number plate recognition). Kamera itu hanya bisa menangkap pelanggar lampu merah, rambu lalu lintas, dan marka jalan,” ucapnya.
Kamera itu otomatis mendeteksi jenis pelanggar pelat ganjil genap, menangkap wajah, dan aktivitas pengemudi di dalam mobil.
Penambahan kamera E-TLE ini diharapkan kian meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Dibandingkan kamera ANPR, kamera check point juga membantu polisi mematahkan argumen masyarakat yang mengelak saat melanggar lalu lintas.
Hal itu karena wajah pengemudi terekam secara jelas. Selain itu, teknologi ini dilengkapi dengan fitur speed radar yang dapat mendeteksi kendaraan yang melaju melebihi batas normal.
”Mekanisme penindakan, proses capture atau tangkapan obyek sama seperti yang lalu. Cuma, di fitur baru ini, masyarakat tidak bisa mengelak karena akan kelihatan wajahnya,” kata Yusuf.
Mekanisme penindakan pengendara yang tertangkap kamera karena melanggar lalu lintas dilakukan dengan pengirim surat konfirmasi berdasarkan data pemilik kendaraan. Dalam waktu lima hari, pemilik kendaraan wajib melakukan konfirmasi. Jika benar pemilik kendaraan melanggar, dia wajib membayar denda tilang melalui Bank Rakyat Indonesia.
Kamera E-TLE chek point diterapkan di Indonesia setelah anggota Polda Metro Jaya melakukan studi banding ke China. Studi banding itu bertujuan mempelajari sistem kerja kamera itu.
”Kami masih fokus sosialisasi. Penerapan dan penindakan kamera check point mulai berlaku bulan depan (Mei 2019),” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya dan terus mendukung upaya itu demi ketertiban dan peremajaan DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menganggarkan dana Rp 54 miliar untuk pengadaan 81 kamera E-TLE.
Kamera itu akan dipasang di Jalan Sudirman-Thamrin, Kota Tua, Jalan Gajah Mada, Jalan Letjen S Parman, Cawang, Halim Perdanakusuma, dan Cempaka Putih.
”Kami ingin membentuk satu culture baru tertib berlalu lintas. Tidak hanya angkutan umum yang jadi fokus kami, tetapi juga pengguna kendaraan pribadi bisa lebih tertib,” ujarnya.
Kami ingin membentuk satu culture baru tertib berlalu lintas. Tidak hanya angkutan umum yang jadi fokus kami, tetapi juga pengguna kendaraan pribadi bisa lebih tertib.
Berkurang
Sistem E-TLE diluncurkan perdana pada 25 November 2018. Adapun penindakan bagi pelanggar lalu lintas E-TLE mulai diberlakukan pada awal Desember 2018. Selama uji coba, jumlah pelanggar lalu lintas berkurang drastis.
Data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada 2013-2018 menunjukkan, ada 6.125.726 penindakan kepada pelanggar lalu lintas. Sejak masa uji coba pada November 2018 hingga Februari 2019, angka pelanggaran lalu lintas yang ditindak turun menjadi 44,2 persen atau dari 538 pelanggaran menjadi 300 pelanggaran.
”Dengan dipasang beberapa sinyal, kami berhasil mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas. Selama ini, mereka tertib kalau ada polisi, tetapi sekarang mereka tertib karena kamera dan itu mengubah pola pikir masyarakat,” ucap Yusuf.