11 TPS di Kabupaten Berau Belum Gelar Pemungutan Suara Susulan
Sebanyak 11 TPS di Kalimantan Timur hingga Senin (22/4/2019) belum melaksanakan pemungutan suara susulan. Lokasi yang sulit dijangkau serta keterlambatan logistik pemilu menyebabkan jadwal pelaksanaan tidak tepat waktu.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
SAMARINDA, KOMPAS — Sebanyak 11 tempat pemungutan suara atau TPS di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, hingga Senin (22/4/2019) belum melaksanakan pemungutan suara susulan. Lokasi yang sulit dijangkau serta keterlambatan logistik pemilu menyebabkan jadwal pelaksanaan tidak tepat waktu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim Rudiansyah mengatakan, awalnya sebanyak 43 TPS di Kaltim dijadwalkan melakukan pemungutan suara susulan, antara lain 4 TPS di Kabupaten Mahakam Ulu, 8 TPS di Kutai Kartanegara, 11 TPS di Berau, serta 20 TPS di Kutai Barat.
”Saat ini, ada 11 TPS di Kabupaten Berau yang belum melaksanakan pemungutan suara susulan. Kutai Barat sudah melaksanakan pada 20 April, sedangkan Mahakam Ulu dan Kutai Kartanegara hari ini,” ujar Rudiansyah, Senin.
Adapun jumlah pemilih di Kabupaten Berau yang akan mengikuti pemungutan suara susulan sebanyak 1.325 pemilih. Saat ini, KPU Kaltim, lanjut Rudiansyah, terus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Berau. Ia memastikan, pemungutan suara susulan bisa terlaksana hingga selambatnya 10 hari setelah 17 April atau pada 27 April.
Pemungutan suara susulan, menurut Rudiansyah, dilakukan karena surat suara yang kurang untuk Provinsi Kaltim baru tiba di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan sehari sebelum pemilu, Selasa (16/4/2019) pukul 19.00 Wita. Akibatnya, dengan waktu tersisa, pengiriman surat suara tidak terdistribusi ke semua TPS di Kaltim.
Surat suara yang baru sampai harus dilipat dan disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada setiap TPS. Rudiansyah mengatakan, pelipatan surat suara dikebut malam itu juga. Namun, ada yang tidak bisa dikirimkan hingga esok paginya karena akses menuju beberapa wilayah sulit dijangkau.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Hari Dermanto, mengungkapkan, manajemen logistik yang kurang baik menjadi masalah utama. Keterlambatan surat suara yang sampai di Kaltim membuat petugas di setiap KPU kabupaten dan kota bekerja di tengah waktu yang sempit.
”Secara geografis, tempat-tempat itu jauh. Ada kecamatan yang baru bisa dijangkau berkisar 6-7 jam dari pusat kabupaten dan kota, sedangkan logistik baru sampai di Balikpapan sehari sebelum pemilu,” ucap Hari ketika dihubungi dari Samarinda.
Ia mengatakan, daerah-daerah di Mahakam Ulu butuh waktu lebih lama untuk pengiriman logistik. Wilayah-wilayah di daerah itu hanya bisa dijangkau dengan speed boat.
Keterlambatan surat suara yang sampai di Kaltim membuat petugas di setiap KPU kabupaten dan kota bekerja di tengah waktu yang sempit.
Pemungutan suara lanjutan
Manajemen logistik yang kurang baik juga mengakibatkan 3 TPS di Kaltim perlu melakukan pemungutan suara lanjutan. Hal ini diakibatkan jumlah surat suara lebih sedikit dari jumlah pemilih.
Sebanyak 2 TPS di Balikpapan dan 1 TPS di Berau perlu melaksanakan pemungutan suara lanjutan. Bawaslu mencatat, ada kekurangan surat suara untuk pemilihan presiden-wakil presiden serta pemilihan anggota DPR.
KPU Kaltim saat ini menganalisis fakta-fakta temuan Bawaslu di lapangan. Hasil analisis itu akan menjadi rujukan pelaksanaan pemungutan suara lanjutan di 3 TPS di Kaltim yang direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara lanjutan.
”Fokus KPU saat ini memastikan ketersediaan logistik dan anggaran,” ujar Rudiansyah.
Luas wilayah Kaltim adalah 127.346,92 kilometer persegi dengan jumlah pemilih 2.483.540 orang. Masyarakat di beberapa kabupaten tinggal berjauhan dengan lokasi yang sulit dijangkau sehingga keterlambatan surat suara menyebabkan pelaksanaan pemilu di beberapa lokasi tidak bisa tepat waktu.