Perairan timur Jambi menjadi titik rawan penyelundupan bayi lobster. Karena itu, pengamanan perlu semakin diperketat dengan melibatkan seluruh aparat penegak hukum.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Perairan timur Jambi menjadi titik rawan penyelundupan bayi lobster. Karena itu, pengamanan perlu semakin diperketat dengan melibatkan seluruh aparat penegak hukum.
Kepala Satuan Kerja Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Kuala Tungkal, Anton Suwanda, mengatakan, perairan timur Jambi paling dekat untuk menjangkau Singapura yang merupakan titik transit bayi lobster.
”Dari perairan timur hanya butuh waktu 1 jam untuk sampai di ambang luar,” kata Anton, Minggu (21/4/2019).
Dari perairan timur Jambi menuju ambang luar, pihaknya mencermati sudah ada kapal cepat menunggu kedatangan bayi lobster. Pemindahan lobster biasanya berlangsung di tengah laut. Kapal selanjutnya menuju Singapura. Dari Singapura, bayi-bayi lobster dibawa menuju Vietnam. Di negara itulah bayi lobster dibudidayakan.
Pemindahan lobster biasanya berlangsung di tengah laut. Kapal selanjutnya menuju Singapura. Dari Singapura, bayi-bayi lobster dibawa menuju Vietnam. Di negara itulah bayi lobster dibudidayakan.
Karena itu, lanjut Anton, sebelum lobster sampai ke ambang luar, pengawasan dini sudah harus dilakukan. ”Kalau perlu sudah bisa terungkap sebelum lobster keluar dari pelabuhan,” lanjutnya.
Pihaknya mendapati ada banyak dermaga tikus yang menjadi titik keberangkatan penyelundupan lobster ke luar negeri. Karena itu, pengawasan di dermaga-dermaga itu perlu diperkuat lagi.
Minggu dini hari, TNI Angkatan Laut Palembang di Pos Pengamatan AL Nipah Panjang kembali menggagalkan rencana penyelundupan bayi lobster. Komandan TNI AL Palembang Letnan Kolonel Laut (P) Saryanto menjelaskan, saat itu tengah berlangsung patroli rutin oleh tim di Pos Pengamatan Nipah Panjang dan tim intelejen TNI AL Palembang di perairan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Tim mendeteksi sebuah kapal cepat bertenaga 40 PK tengah melintas. Setelah didekati, dalam kapal itu tampak kotak-kotak bersusun. Jumlahnya mencapai 40 kotak yang setelah dihitung berisi 130.600 ekor bayi lobster. Rinciannya, 128.400 ekor jenis lobster pasir dan 2.200 ekor jenis lobster mutiara. ”Selanjutnya, kapal kami kawal menuju pos pengamatan di Kampung Laut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.
Menurut Kepala Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian, Data, dan Informasi Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi, Paiman, pihaknya terus berkomunikasi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk bersama-sama mengantisipasi ancaman penyelundupan bayi lobster di perairan itu. ”Upaya ini kami lakukan secara terpadu supaya pengawasan lebih maksimal,” katanya.
Sepanjang April 2019, sudah empat kali upaya penyelundupan bayi lobster digagalkan baik oleh TNI AL, Polres Tanjung Jabung Timur, maupun Polres Tanjung Jabung Barat dengan jumlah sitaan 466.578 ekor.
Sejak Januari, upaya bersama menggagalkan penyelundupan lobster telah menyelamatkan total 519.836 ekor lobster. Jumlah ini merupakan yang terbesar. Tahun 2018, bayi lobster yang berhasil diselamatkan ada 431.918 ekor. Tahun 2017 ada 74.000 ekor, dan tahun 2016 sebanyak 38.000 lobster.
Menurut Paiman, maraknya penyelundupan lobster juga dipicu harga yang tinggi. Lobster jenis pasir bernilai jual Rp 150.000 per ekor, sedangkan jenis mutiara Rp 200.000 per ekor.
Setelah dibudidayakan di Vietnam, lobster yang telah berukuran 200 gram bernilai jual Rp 2 juta per ekor. Lobster menjadi makanan mahal di restoran-restoran besar.