Jokowi-Amin Kalah di Mandailing Natal, Bupati Mengundurkan Diri
Bupati Mandailing Natal, Sumatera Utara, Dahlan Hasan Nasution, mengundurkan diri karena pasangan calon presiden-wakil presiden Joko Widodo–Ma’ruf Amin kalah telak di kabupatennya.
Oleh
NIKSON SINAGA DAN NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
PANYABUNGAN, KOMPAS — Bupati Mandailing Natal, Sumatera Utara, Dahlan Hasan Nasution mengundurkan diri karena pasangan calon presiden-wakil presiden Joko Widodo–Ma’ruf Amin kalah telak di kabupatennya. Dahlan kecewa karena Jokowi tidak memperoleh dukungan dari masyarakat, padahal pembangunan di daerahnya cukup pesat selama pemerintahan Jokowi.
Pengunduran diri Dahlan dari jabatan bupati itu disampaikan melalui surat kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri tertanggal 18 April 2019. Dahlan pun membenarkan surat pengunduran diri tersebut. ”Ya, benar. Surat itu benar. Saya memang berhenti dari bupati,” kata Dahlan saat dihubungi Kompas dari Medan, Sumatera Utara, Minggu (21/4/2019).
Dahlan mengatakan, surat pengunduran dirinya sudah disampaikan kepada Presiden dan Mendagri, tetapi belum mendapat respons. Dahlan pun menyatakan bahwa saat ini dirinya sedang beristirahat karena sedang sakit.
Dalam surat pengunduran dirinya, Dahlan mengatakan bahwa pembangunan di Mandailing Natal, yang berada 460 kilometer di selatan Medan itu, cukup pesat selama pemerintahan Jokowi–Jusuf Kalla. Sejumlah infrastruktur dibangun, seperti Pelabuhan Palimbungan, jalan lintas pantai barat, dan rencana pembangunan Bandara Bukit Malintang. ”Pemerintah juga membangun rumah sakit dan pasar,” kata Dahlan.
Dahlan menyebut, ia sudah menyampaikan pencerahan kepada putra daerah, ulama, dan semua lapisan masyarakat lainnya untuk mendukung pembangunan di kabupaten yang berbatasan dengan Sumatera Barat itu. Namun, menurut dia, ia belum berhasil mengajak masyarakat untuk mendukung Jokowi. ”Hasilnya sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan,” katanya.
Dahlan pun menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden. ”Sebagai ungkapan tanggung jawab atas ketidaknyamanan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan untuk berhenti sebagai bupati Mandailing Natal,” kata Dahlan dalam suratnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi formulir C1 oleh KPU yang ditayangkan dalam situs resmi pemilu2019.kpu.go.id, dari 12 persen suara dari Mandailing Natal yang sudah masuk, pasangan Jokowi-Amin memperoleh 5.844 suara atau sekitar 20 persen, jauh di bawah perolehan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mencapai 23.365 suara atau sekitar 80 persen. Perolehan itu hampir sama dengan tahun 2014, yakni 24 persen untuk Jokowi–Kalla dan 76 persen untuk Prabowo–Hatta.
Sampai sekarang saya belum menerima tembusan surat pengunduran diri bupati.
Ketua DPRD Mandailing Natal Maraganti Batubara mengatakan, pihaknya belum menerima tembusan surat pengunduran diri Dahlan. ”Sampai sekarang saya belum menerima tembusan surat pengunduran diri bupati. Bupati juga belum ada berkomunikasi kepada saya terkait rencana pengunduran dirinya,” kata Maraganti.
Maraganti mengatakan, Dahlan seharusnya menjabat bupati pada periode 2016 hingga 2021. Jabatan itu pun baru periode pertama. Pada periode 2011-2016, ia menjabat sebagai wakil bupati. Pada 2013 hingga 2016, ia menggantikan bupati yang terjerat kasus korupsi.
Dalam catatan Kompas, Presiden Joko Widodo pernah berkunjung ke Mandailing Natal pada Maret 2017. Menantu Jokowi, yakni Bobby Nasution, juga berasal dari Mandailing Natal.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, saat dihubungi dari Jakarta, Minggu, membenarkan surat pengunduran diri tersebut. Namun, menurut Tjahjo, seharusnya alamat surat tidak ditujukan kepada Mendagri, tetapi kepada DPRD Mandailing Natal.
”Secara prosedural, alamat surat ini tidak tepat. Harusnya ditujukan kepada DPRD Mandailing Natal untuk selanjutnya diteruskan kepada Mendagri melalui Gubernur Sumut,” ujar Tjahjo.
Terhadap isi surat itu, Tjahjo menuturkan, pihaknya akan mengonfirmasi ulang dengan Pemerintah Provinsi Sumut terlebih dahulu. Sebab, menurut dia, alasan mundur Dahlan sangatlah tidak lazim sehingga dapat mencederai amanat masyarakat yang telah memilihnya secara langsung.
”Kami pelajari dan panggil yang bersangkutan bersama Pemprov Sumut terlebih dahulu karena alasan mundurnya bisa jadi blunder. Kami akan terus komunikasikan dengan pemprov untuk fasilitasi,” tutur Tjahjo.