logo Kompas.id
UtamaMenembus Lintasan Waktu MRT
Iklan

Menembus Lintasan Waktu MRT

Oleh
YOHANES ADVENT KRISDAMARJATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/a24Ktfg5vRClYznGD-ECWukJ8mQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190322H21B_MRT_OK_web_1553268001.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Kereta Moda Raya Terpadu Ratangga melintas di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).

Angkutan massal rapid transit memiliki keistimewaan lintasan. Lembaga American Public Transit Association menyebutkan definisi rapid transit memiliki makna angkutan publik yang melintas pada lintasan khusus dan terpisah dari kendaraan lain. Lintasan khusus dapat berupa jalur di muka tanah, jalur layang, dan jalur bawah tanah. Berdasar kategori di atas, MRT merupakan salah moda transportasi yang termasuk rapid transit.

Salah satu negara yang mengembangkan sistem mass rapid transit (MRT) perdana di dunia adalah Inggris, dibangun di Kota London. Saat itu Kota London sedang menghadapi permasalahan banyaknya warga pinggiran kota yang setiap hari berkomuter masuk keluar kota.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000