Lulusan Kompetensi SMK Dikejar agar Setara Diploma Satu
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menargetkan agar sertifikasi lulusan SMK di masa depan bisa setara dengan lulusan D-1. Dengan demikian, mereka semakin diakui di dunia usaha dan perindustrian.
"Saat ini, level sertifikasi lulusan SMK baru mencapai Level III," kata Direktur Pembinaan SMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan M Bakrun pada acara pengesahan 81 skema sertifikasi level II dan level III untuk Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) di Jakarta, Kamis (18/4/2019).
Bakrun menerangkan, sertifikasi level I hingga III adalah sertifikasi untuk tingkatan operator. Level I setara dengan lulusan SMK reguler dan level III setara dengan lulusan D-1 dari politeknik ataupun sekolah tinggi vokasi.
"Saat ini, mayoritas SMK sudah mengembangkan kurikulum yang erat dengan dunia usaha dan industri. Sejak kelas X, keterampilan dan ilmu yang dipelajari sudah sesuai dengan kebutuhan industri dan sudah melakukan kerja praktik di perusahaan-perusahaan mitra. Semestinya, lulusan dari SMK ke depannya bisa setara dengan D-1," tuturnya.
Saat ini, mayoritas SMK sudah mengembangkan kurikulum yang erat dengan dunia usaha dan industri.
Peningkatan akses
Berdasarkan data Kemendikbud, hingga 2019 terdapat 861 SMK yang telah menjadi LSP P1. SMK-SMK ini selain menjadi lembaga pendidik telah berwenang menjadi lembaga pembina dan pengevaluasi standar capaian. Mereka melakukan sertifikasi tidak hanya untuk siswa SMK, tetapi juga publik yang ingin mengambil sertifikasi kompetensi keahlian.
"Dari jumlah total keberadaan LSP P1 telah membangun jaringan dengan 4.773 SMK se-Indonesia. Artinya, ada akses untuk mengambil sertifikasi bagi 1.174.764 siswa SMK," ujar Bakrun.
Dari keseluruhan 146 jurusan yang ada di SMK, sebanyak 142 sudah memiliki skema sertifikasi. Skema ini dikembangkan oleh LSP lewat bekerja sama dengan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, organisasi profesi, serta industri. Jurusan yang belum memiliki skema kompetensi adalah hotel dan restoran, film, logistik, dan ritel.
Menurut Bakrun, semua jurusan yang ada di dalam kategori pariwisata akan dikembangkan skema berstandar ASEAN. Lulusan SMK melalui skema ini tidak perlu ragu untuk melamar kerja di negara-negara Asia Tenggara.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, SMK harus memiliki kerja sama dengan industri, minimal industri bertaraf lokal agar SMK bisa relevan dengan pembangunan wilayah.
Terkait jurusan-jurusan yang sudah jenuh seperti administrasi perkantoran dan akuntansi, apabila SMK tidak bisa menjamin ketersediaan lapangan kerja di bidang tersebut, lebih baik ditutup. "SMK harus mengutamakan siswa. Jangan sampai mereka diajari ilmu yang tidak relevan ataupun yang tidak ada pangsa pasarnya. Sekolah jangan mempertahankan jurusan yang tidak dimutakhirkan ataupun jenuh hanya demi mencari uang," ucapnya.
Sementara Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Kunjung Masehat mengatakan, ada 250 SMK yang tengah dibina agar bisa segera menjadi LSP P1. Tahun 2019 ditargetkan total ada 1.100 LSP P1 SMK.
"Skema jurusan harus selalu dibenahi agar terus relevan dengan perkembangan zaman. Sekarang sedang dijajaki kerja sama dengan Korea Selatan untuk penetapan standar skema," katanya. Jurusannya antara lain adalah kelautan dan perikanan.