logo Kompas.id
UtamaTujuh Orang Ditahan karena...
Iklan

Tujuh Orang Ditahan karena Membuat Keributan Saat Pencoblosan di Sampang

Aparat Kepolisian Resor Sampang menangkap tujuh orang yang membuat keributan saat pelaksanaan pemilihan umum di Sampang, Jawa Timur. Mereka ditangkap karena perebutan menjadi saksi Partai Hanura dan mengambil kotak suara.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tcGWH5c2INTW-8VPcaa2clBihAo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F04%2FWhatsApp-Image-2019-04-17-at-10.15.28_1555499453.jpeg
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menggunakan hak pilihnya di TPS 001 Jajar Tunggal, Kecamatan Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/4/2019).

SURABAYA, KOMPAS — Aparat Kepolisian Resor Sampang menangkap tujuh orang yang membuat keributan saat pelaksanaan pemilihan umum di Sampang, Jawa Timur, Rabu (17/4/2019). Mereka ditangkap di dua tempat terpisah atas dua kasus yang berbeda saat masih berlangsungnya proses pemungutan suara.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan saat jumpa pers di Surabaya mengatakan, terjadi dua kasus kriminalitas di Sampang saat proses pemungutan suara. Pelaku yang berjumlah tujuh orang itu kini ditahan di Mapolres Sampang. Polisi belum membeberkan identitas dari tujuh orang yang ditahan tersebut.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000