Tujuh Orang Ditahan karena Membuat Keributan Saat Pencoblosan di Sampang
Aparat Kepolisian Resor Sampang menangkap tujuh orang yang membuat keributan saat pelaksanaan pemilihan umum di Sampang, Jawa Timur. Mereka ditangkap karena perebutan menjadi saksi Partai Hanura dan mengambil kotak suara.
Oleh
IQBAL BASYARI
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Aparat Kepolisian Resor Sampang menangkap tujuh orang yang membuat keributan saat pelaksanaan pemilihan umum di Sampang, Jawa Timur, Rabu (17/4/2019). Mereka ditangkap di dua tempat terpisah atas dua kasus yang berbeda saat masih berlangsungnya proses pemungutan suara.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan saat jumpa pers di Surabaya mengatakan, terjadi dua kasus kriminalitas di Sampang saat proses pemungutan suara. Pelaku yang berjumlah tujuh orang itu kini ditahan di Mapolres Sampang. Polisi belum membeberkan identitas dari tujuh orang yang ditahan tersebut.
Kericuhan pertama terjadi sekitar pukul 09.45 saat dua kelompok massa berebut menjadi saksi Partai Hanura di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Sampang. Satu kelompok massa mendatangi TPS untuk meminta penggantian seorang saksi dari Partai Hanura yang diwakili oleh Widjan.
Kami menangkap lima pelaku dan menyita sepucuk senjata api.
Keributan tidak terhindarkan karena kelompok massa dari saksi Widjan tidak terima pencabutan saksi. Kedua kelompok saling bersitegang menggunakan senjata tajam dan senjata api. Akibatnya, seorang massa dari saksi Widjan berinisial M mengalami luka tembak di tangan kiri. ”Kami menangkap lima pelaku dan menyita sepucuk senjata api,” ujar Luki.
Di tempat terpisah, lanjut Luki, polisi menangkap dua pemuda yang mengambil kotak suara di sebuah TPS di Bebeleh, Robatal, Sampang. ”Mereka kecewa karena tidak puas atas perolehan suara caleg DPRD Kabupaten Sampang yang didukung,” katanya.
Usai kejadian tersebut, kepolisian memperketat pengamanan di sejumlah wilayah di Sampang untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan. Tambahan personel keamanan 1 satuan setingkat kompi dan memerintahkan peningkatan patroli di Madura.
Video surat suara
Di tempat terpisah, Panitia Pemungutan Suara di TPS 12 Kalimas Madya, Pabean Cantian, Surabaya, mengklarifikasi beredarnya video surat suara yang sudah tercoblos. Usai diselidiki, lubang di surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden tidak berada di kotak foto calon presiden dan wakil presiden.
”Setelah kami cek, memang ditemukan kertas surat suara yang sudah berlubang, namun tidak di foto pasangan calon,” ujar Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Pabean Cantina, Hasanudin.
Penelurusan dilakukan pihak Panwaslu setempat seusai beredarnya video berisi kemarahan seorang saksi yang mendapati adanya surat suara yang tercoblos. Setelah dicek di lokasi, ada lima surat suara yang berlubang, namun tidak berada di kotak pasangan calon.
Adapun perolehan suara pemilihan presiden di tempat tersebut dimenangkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan perolehan 185 suara, unggul dibandingkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang memperoleh 9 suara.