Hasil Evaluasi Bawaslu, Logistik Jadi Persoalan Utama
Oleh
ERIKA KURNIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Badan Pengawas Pemilu mengumumkan hasil laporan sementara terkait masalah dalam penyelenggaraan pemilu serentak hari ini, Rabu (17/4/2019). Sejumlah laporan yang menjadi sorotan adalah terkait ketersediaan dan kesiapan logistik di Tempat Pemungutan Suara atau TPS.
Sore, sekitar pukul 17.30 WIB, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menerima 121.993 laporan yang masuk ke sistem respons cepat mereka. Ketua Bawaslu Abhan dan beberapa Anggota Bawaslu, seperti Fritz Edward Siregar, Rahmat Bagja, dan Afiffuddin kemudian mengadakan konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta.
"Kami temukan, logistik jadi permasalahan utama. Di beberapa daerah, misalnya, ditemukan tertukarnya surat suara antar dapil dalam satu kota. Ada juga laporan di beberapa daerah, logistik seperti form C1 plano tidak tersedia di TPS. Ini perlu jadi catatan bagi KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata Abhan.
Temuan
Anggota Bawaslu Fritz, mengatakan, masalah logistik menjadi salah satu alasan mengapa banyak TPS perlu melakukan pemungutan suara ulang dan susulan. Sejauh ini, ia membeberkan, ada 38 TPS yang berpotensi perlu melakukan pemungutan suara ulang. Pemicu pemungutan suara ulang ini bermacam-macam, salah satunya karena surat suara basah akibat banjir yang dialami 24 TPS di Jambi.
Lalu, 1.395 TPS berpotensi memerlukan pemungutan suara susulan, karena masalah distribusi logistik. Masalah ini dilaporkan banyak terjadi di wilayah Provinsi Papua, seperti di 367 TPS di Distrik Abepura, Kota Jayapura; 335 TPS di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura; dan 288 TPS di Kabupaten Intan Jaya.
"Jadi, ada beberapa dasar mengapa di beberapa tempat perlu ada pemungutan suara ulang dan susulan. Banyak di antaranya yang disebabkan logistik terlambat sampai atau logistik kurang," kata Fritz.
Ditambahkan anggota Bawaslu lainnya, Afiffuddin, menurut catatan Bawaslu hingga Selasa (16/4/2019) pukul 21.00, ada 3.250 TPS yang belum disiapkan logistiknya. Sebanyak 1.703 TPS dilaporkan mengalami hal tersebut karena Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) belum menerima perlengkapan pemungutan suara, seperti kotak suara dan surat suara.
"Ini mengonfirmasi tentang banyaknya masalah logistik yang muncul hari ini," ujarnya.
Ada beberapa dasar mengapa di beberapa tempat perlu ada pemungutan suara ulang dan susulan. Banyak di antaranya yang disebabkan logistik terlambat sampai atau logistik kurang
Selain masalah logistik, beberapa masalah administrasi hingga pelanggaran Pemilu hingga hari ini juga masuk dalam catatan Bawaslu. Dalam rentang tanggal 14-16 April, ada 3.399 TPS yang masih terpapar kegiatan kampanye. Praktik politik uang yang ditemukan melalui kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) ditemukan di 25 titik.
Pada hari pemungutan, laporan dari 237.382 TPS, ada pemilih yang belum menerima surat pemberitahuan (C6) untuk memilih hingga Selasa, (16/4/2019). Meski bukan syarat wajib, banyak petugas yang kemudian tidak memperbolehkan masyarakat mengikuti Pemilu.
Masalah administrasi lainnya juga dilaporkan di TPS di Bengkulu, di mana ada pemilih di bawah umur yang belum memiliki KTP dan tidak terdaftar di DPT, namun ikut mencoblos. Lalu, di Sumatera Utara, ada 35 TPS harus melakukan pemungutan suara lanjutan karena ada kesalahan di KPPS terkait pemilih yang tidak terdaftar.
Apresiasi
Permasalahan logistik merupakan salah satu dari sekian banyak kategori masalah yang ditemukan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Namun demikian, Bawaslu mengapresiasi kerja penyelenggara Pemilu yang diemban oleh Komisi Pemiluhan Umum (KPU).
"Tanpa mengurangi rasa penghargaan tinggi kami pada penyelenggara pemilu, dari tingkat nasional sampai tingkat KPPS, kami mengapresiasi usaha maksimal yang sudah sama-sama (Bawaslu dan KPU) kita lakukan sebagai penyelengara," kata Afiffuddin.
Bawaslu pun akan terus memperbarui data laporan pelanggaran dan permasalahan pemilu di lapangan hingga beberapa waktu ke depan. Kerja keras bersama dalam mengawal proses pemilu dilakukan untuk memastikan pemilu tetap berintegritas.
"Tentu, sesuai konsekuensi undang-undang yang berlaku, kami akan update laporan pada besok, lusa, dan seterusnya, untuk memastikan proses pemilu berintegritas. Kami tidak menyoal tentang hasil, tetapi bagaimana memotret tahapan proses pemilihan ini," pungkasnya.