Balita berinisial ASA (3) kembali ke pangkuan keluarganya di Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/4/2019) malam. Meski begitu, ia masih trauma. Dia kebingungan, takut, dan juga lupa dengan rumah serta orang-orang yang ada di sekitarnya.
Oleh
Stefanus Ato
·3 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Balita korban penculikan berinisial ASA (3) kembali berkumpul bersama keluarga, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (15/4/2019) malam. Meski telah kembali ke keluarga, balita itu masih trauma. Dia kebingungan, takut, dan juga lupa dengan rumah serta orang-orang yang ada di sekitarnya.
ASA tiba di rumah sekitar pukul 18.30, setelah diculik perempuan berinisial A (55) selama lima hari. ASa datang bersama ibu kandungnya Aprilina Lestari (19) dan neneknya Sri Wahyuni (34). Sesaat setelah turun dari mobil, tetangga serta kerabat berbarengan menyapa korban.
ASA tak merespons. Dia bingung dan lupa dengan orang-orang yang menyapanya. ASA yang digendong Aprilina menyembunyikan wajah di pundak Aprilina dan sesekali menangis. Aprilina mengatakan, anaknya trauma berat. Saat ditemukan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Minggu (14/4/2019) sore, dia bahkan lupa dengan ibu kandungnya. ASA menangis dan takut dengan Aprilina.
Aprilina mengatakan, pelaku A (55) menculik ASA karena wajahnya mirip dengan cucu pelaku. Anak itu rencananya akan diasuh dan dirawat pelaku. "Dia sempat ajak anak saya keliling beberapa tempat. Rencananya, anak saya mau dibawa ke rumahnya di Bogor," katanya.
Potong rambut
Aprilina menuturkan, meski trauma, namun mereka bersyukur tidak ada kekerasaan fisik selama Anisa bersama penculik. Hasil pemeriksaan dokter juga menunjukkan kondisi fisik balita itu sehat. "Hanya rambutnya saja yang dipotong. Dulu rambutnya enggak lurus, sedikit ikal," kata dia.
Sri Wahyuni menambahkan, pelaku bukan orang baru, karena sering terlihat di kompleks perumahan Bintara III. Bahkan, pada Desember 2018, dia pernah bekerja sebagai pembantu rumah tangga di salah satu rumah tetangga.
"Cuma dia kerja sehari saja, lalu diberhentikan. Dia kelakuannya jelek, suka panjang tangan (sering mencuri)," kata Sri.
Serahkan ke polisi
Aprlina bersama keluarga bersyukur atas kembalinya ASA ke pelukan keluarga. Keluarga berjanji akan lebih rutin merawat Anisa dan aktif mengawasi balita itu saat bermain. "Kalau soal pelaku, kami serahkan saja ke polisi. Ibunya (pelaku) sudah tua, sebenarnya kasihan. Tetapi kalau dilepas, takutnya dia ulang lagi," ujarnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, pada Senin siang, di Polda Metro Jaya, mengatakan, selama di tangan penculik, ASA hidup seperti gelandangan. Mereka berganti-ganti naik angkot, kereta, dan tidur di masjid.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsider Pasal 330 KUHP dan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Adapun motif penculikan, kata Argo, untuk mengundang rasa iba orang lain dan memberi sesuatu kepada tersangka, karena ada anak kecil. Tersangka mengaku berasal dari Yogyakarta, dan bekerja sebagai peminta-minta. Setiap hari dia memperoleh uang Rp 15.000-Rp 20.000. "Selama diculik, korban memangis karena kangen orangtua, kangen rumah, lalu dibawa pergi oleh orang lain. Korban didekap terus oleh tersangka," kata Argo.