JAKARTA, KOMPAS — Drama penculikan anak balita ASA (3) yang diculik di Masjid Al Amin Perumahan Bintara III, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/4/2019), telah berakhir. Anggota Resmob Polda Metro Jaya menemukan ASA bersama penculiknya, yaitu perempuan berinisial A (55), di Masjid At Taufiq di sekitar Stasiun Pasar Senen, Minggu (14/4) sore.
Selama lima hari di tangan penculik, ASA hidup seperti gelandangan. Mereka berganti-ganti naik angkot dan kereta serta tidur di masjid.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Senin (15/4), mengatakan, setelah polisi membuka hotline dan menyebarkan ciri-ciri tersangka, banyak laporan masyarakat yang melihat pelaku.
”Selama lima hari, pelaku membawa korban ke mana-mana. Dari lokasi penculikan, korban dibawa ke Klender naik angkot. Tanggal 10, mereka pergi ke Stasiun Bogor, lalu ke Stasiun Kebayoran Lama naik kereta. Dari Stasiun Kebayoran Lama ke Cipadu, lalu ke Pasar Kebayoran Lama. Tanggal 11, mereka menginap di Ciledug. Tanggal 12, mereka ke Kebayoran Lama. Tanggal 13, berangkat lagi ke Ciledug lalu ke Pasar Kebayoran Lama. Tanggal 14, mereka pergi ke Stasiun Kebayoran Lama lalu ke Stasiun Senen,” ujar Argo.
Selama lima hari pelaku membawa korban ke mana-mana.
Menurut Argo, tersangka sehari-hari tidur di masjid dan sering mendapat uang dari jemaah masjid. Motif penculikan agar orang merasa kasihan lalu memberikan sesuatu karena melihat tersangka membawa anak kecil. Tersangka mengaku berasal dari Yogyakarta dan berprofesi sebagai peminta-minta. Setiap hari tersangka memperoleh uang Rp 15.000-Rp 20.000.
”Selama diculik, korban menangis karena kangen orangtua, kangen rumah, lalu dibawa pergi oleh orang lain. Korban didekap terus oleh tersangka,” ujar Argo.
Selama diculik, korban menangis karena kangen orangtua, kangen rumah, lalu dibawa pergi oleh orang lain. Korban didekap terus oleh tersangka.
Tersangka dikenai Pasal 328 KUHP subsider Pasal 330 KUHP dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto memberikan apresiasi kepada kepolisian karena mengungkap kasus penculikan anak tidak gampang. Selanjutnya, Susanto mengimbau masyarakat agar kasus penculikan anak ini menjadi pelajaran.
”Orangtua harus selalu memantau anak-anaknya agar tidak menjadi korban penculikan,” kata Susanto.