JAKARTA, KOMPAS – Personel Subdirektorat III Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap komplotan pencuri bersenjata tajam yang beraksi di sejumlah bank di Jakarta dengan mengincar nasabah. Masyarakat dihimbau waspada dan meminta bantuan polisi jika mengambil uang dalam jumlah yang banyak dari bank.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono dalam jumpa pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (11/4/2019), mengatakan, berdasarkan laporan pada Maret 2019 mengenai maraknya tindak pidana pencurian dengan modus menggembosi ban di daerah Jakarta dan Bekasi, polisi menyelidiki komplotan tersebut dan menangkap E (38), AF (43), B (39) DH (27), dan H (37) pada Selasa (9/4/2019).
Kelima tersangka beraksi di sejumlah bank seperti di Bank BCA Klender, Jakarta Timur; Bank BRI Ujung Aspal Pondok Gede, Bekasi; Bank BRI Mutia Gading Timur, Jakarta Utara; dan Bank BCA Harapan Indah.
“Saat ini polisi masih menyelidiki perkara karena kemungkinan ada sejumlah bank lainnya yang menjadi lokasi incaran para tersangka,” kata Argo.
Argo menjelaskan, saat melakukan pengembangan kasus guna mencari barang bukti untuk pengungkapan TKP, polisi berhasil menemukan tersangka E. Namun, E melawan sehingga petugas terpaksa menembak pelaku. E lalu dibawa ke RS Polri Kramatjati namun nyawanya tidak tertolong karena kehabisan darah.
Kelima tersangka memiki peran masing-masing. Seperti, tersangka B yang berpura-pura menjadi nasabah. Ia mengamati dan mempelajari situasi di sekitar TKP serta mengamati korban ketika di dalam bank. Dari sini, ia melaporkan kepada teman-temannya untuk beraksi.
Tersangka DH berperan sebagai eksekutor yang menyimpan ranjau paku tepat di ban belakang mobil korban. Saat itulah E, pimpinan yang mempunyai inisiatif untuk melakukan tindak pidana, mengalihkan perhatian, dan mencuri barang korban di dalam mobil. Sementara tersanka AF dan H berperan sebagai pengemudi kendaraan komplotan tersebut.
Membuntuti korban
Kepala Unit 1 Subdirektorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya Komisaris Malvino Edward mengatakan, para pelaku mencari nasabah yang sudah menarik uang dari bank. Ketika korban keluar dengan menggunakan mobil dibuntuti para pelaku yang kemudian meletakkan ranjau paku payung saat mobil korban berhenti.
“Pada ujung sandal pelaku sudah ada paku. Ketika ban mobil kempes, korban keluar dari mobil. Para tersangka langsung beraksi dengan memecahkan kaca atau membuka pintu mobil mengambil barang berharga,” katanya.
Syarifuddin (54), merupakan salah satu korban dari para komplotan pencuri bersenjata tajam. Saat membawa uang Rp 30 juta beserta buku tabungan, ia dirampok di sekitar Jalan Casablanca, Jakarta Selatan, 26 Maret silam sekitar pukul 14.00 WIB. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membayar uang muka sewa gedung olahraga di kawasan Senayan.
Malvino melanjutkan, berdasarkan keterangan tersangka, pencurian dengan membawa senjata tajam pertama kali dilakukan dan tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, dari beberapa nasabah ada yang mengalami luka-luka.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Unit I Subdit 3 Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan. Para tersangka dijatuhi Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Argo menghimbau, bagi masyarakat yang ingin mengambil uang dalam jumlah yang banyak diharap minta pengawalan polisi. “Jika mengambil uang jangan sendiri, harus ada temannya. Bisa minta pengawalan polisi, itu gratis. Selain itu, jangan menggampangkan situasi, jangan berpikir situasi aman. Kita harus tetap hati-hati menjaga dan waspada dari niat jahat orang lain,” katanya.