logo Kompas.id
UtamaKasus Kayu Ilegal Asal Papua...
Iklan

Kasus Kayu Ilegal Asal Papua Barat Siap Disidang

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/XSbp9CikrgMv2tzThkiPepVcAmo=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190116_110104_1547635700.jpg
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Sejumlah pejabat pemerintah dan aparat memeriksa kontainer berisi olahan kayu merbau asal Papua, Rabu (16/1/2019) di Pelabuhan Peti Kemas Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur. Kontainer ini satu diantara 119 kontainer yang disita Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak 7 Januari 2019. Kayu-kayu yang masih segar tersebut diduga hasil pembalakan liar di Papua yang dikirim melalui Jayapura, Papua. Sejak Desember 2018 hingga Januari 2019, KLHK menyita 384 kontainer serupa yang 57 kontainer di antaranya disita di Makassar.

JAKARTA, KOMPAS — Dua perusahaan terkait 81 kontainer dan 1.100 meter kubik kayu ilegal asal Papua, yaitu CV ATI dan CV STI, akan segera disidangkan. Kepastian ini didapatkan setelah Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  menerima dua surat dari Kejaksaan Agung tertanggal 4 April 2019 yang menyatakan dua berkas perkara itu tersebut telah lengkap atau P21.

Tahapan ini dilanjutkan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti pada tanggal 8 April 2019 di Sorong, Papua Barat. CV ATI dan CV STI – dua perusahaan tersebut– adalah pemain besar kayu ilegal di Papua Barat. Tersangka dari kasus ini adalah HBS alias MH.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000